Forkopincam, KUA dan MUI Sumedang Selatan, Sepakat Tunda Kegiatan Keagamaan yang Libatkan Massa

Sumedang, KORSUM – Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopincam) Sumedang Selatan bersama Kepala KUA Kecamatan, Drs H. Cep Oi Harun dan Ketua MUI Kecamatan yang diwakili Sekretarisnya KH. R. Dudung Abdulloh sepakat menunda kegiatan keagamaan yang melibatkan banyak orang atau massa, dalam upaya pencegahan dan penanganan virus Corona atau Corona Virus Disease (Covid-19).

Camat Sumedang Selatan, Herry Dewantara melalui Kepala Seksi Sosial H. Kiki Hakiki mengatakan, untuk memutus matarantai penyebaran virus corona di Kecamatan Sumedang Selatan. Forkopimcam melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) untuk menyepakati penundaan kegiatan keagamaan yang melibatkan banyak orang.

“Jadi, Rakor ini menyikapi Edaran Gubernur Jabar, Edaran Bupati Sumedang dan Fatwa MUI terkait pencegahan dan penanganan Covid-19,” ujarnya pada KORSUM, Senin (30/3).

Selain itu, sambung Kiki, Rakor tersebut juga dilaksanakan, karena semakin banyaknya warga yang mudik dari luar daerah terutama dari zona merah (Jabodetabek, Bandung, Karawang, Banten) ke Wilayah Sumedang Selatan, yang sudah mencapai 888 orang tersebar di 14 desa/kelurahan. Dan ada 1 orang yang dinyatakan positif terinfeksi virus corona sehingga Sumsel menjadi daerah isolasi kewilayahan.

“Hasilnya, tadi disepakati untuk penyelenggaraan Sholat Jumat, sementara dihentikan dan diganti sholat zuhur,” ujarnya.

Hadir pada Rakor tersebut, Forkopincam Sumedang Selatan, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), Kepala Puskesmas Sumedang Selatan dan Sukasalih, para Kades/Lurah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan , MUI Desa/Kelurahan, dan Penyuluh KUA Kecamatan Sumedang Selatan. **