Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan atas RAPBD Perubahan 2025

RAPBD Perubahan 2025 Sumedang

Sumedang, 3 September 2025 – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumedang pada Rabu (3/9/2025) menjadi ajang penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025. Agenda yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sidik Jafar dan dihadiri Bupati Sumedang beserta jajaran Forkopimda.

Sidik Jafar dalam pengantarnya menegaskan bahwa rapat paripurna telah memenuhi syarat quorum dengan kehadiran 50 anggota dewan.

“Dengan demikian, rapat dinyatakan sah dan terbuka untuk umum,” ujarnya sebelum mempersilakan perwakilan fraksi menyampaikan pandangan.

Pandangan Umum Fraksi

Sejumlah fraksi secara bergiliran menyampaikan catatan dan masukan terhadap RAPBD Perubahan 2025.

  • Fraksi Partai Golkar melalui Dedih, S.Hut, menyampaikan sorotan dan usulan terkait kebijakan fiskal daerah.
  • Fraksi PPP diwakili Tita Karlita, S.IP, menekankan perlunya optimalisasi anggaran untuk kepentingan masyarakat kecil.
  • Fraksi PDI Perjuangan lewat Yanti Siti Nurhayati, S.T, menyoroti arah pembangunan agar lebih merata.
  • Fraksi Gerindra dengan Hj. Ai Rosmawati, S.P, memberi perhatian pada efektivitas program pembangunan yang berjalan.
  • Fraksi PKS melalui H. Acep Hidayat Komarudin, menekankan aspek transparansi dan pengawasan.
  • Fraksi PKB disampaikan Agung Gundara, menegaskan dukungan terhadap program prioritas yang pro-rakyat.
  • Fraksi PAN lewat Riki Kadarsyah, S.Ikom, menambahkan pentingnya efisiensi penggunaan anggaran.

Meski masing-masing fraksi membawa catatan berbeda, keseluruhan pandangan umum diarahkan untuk memastikan RAPBD Perubahan 2025 dapat menjawab kebutuhan masyarakat, sekaligus mendukung kelancaran program strategis daerah.

Jawaban Bupati

Hasil pandangan fraksi-fraksi tersebut akan ditindaklanjuti oleh eksekutif. Sesuai agenda, Bupati Sumedang dijadwalkan memberikan jawaban resmi atas pandangan umum fraksi dalam rapat paripurna berikutnya pada Kamis, 4 September 2025, pukul 10.00 WIB.

Penutup Paripurna

Rapat ditutup oleh Ketua DPRD Sidik Jafar dengan pantun penutup yang disambut hangat peserta sidang. Penutupan dilakukan dengan ketukan palu tanda berakhirnya sidang paripurna hari itu.

Dengan berlangsungnya agenda ini, proses pembahasan RAPBD Perubahan 2025 memasuki tahap penting dalam memastikan kebijakan anggaran daerah benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat Sumedang.