Sumedang, KORSUM – Fraksi PPP DPRD Kabupaten Sumedang memastikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Pondok Pesantren (Ponpes) telah memasuki pembahasan antara DPRD bersama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang.
Ketua Fraksi PPP DPRD Kabupaten Sumedang, Endang Taufik mengatakan, Raperda Pengelolaan Ponpes merupakan perjuangan fraksi PPP yang selama ini telah berhasil mendorong Raperda Pengelolaan Pondok Pesantren di Sumedang.
“Lahirnya Perda ini, diharapkan dapat memudahkan dan membantu perkembangan dan kemajuan pondok pesantren di kabupaten sumedang,” kata Endang dalam keterangan tertulisnya, Rabu (17/11/2021).
Lebih lanjut Endang mengatakan, jika Raperda pesantren merupakan perwujudan program serta visi misi Bupati dan Wakil Bupati sumedang yaitu sumedang yang agamis akhlaknya dalam bingkai ‘SUMEDANG SIMPATI’.
Hal ini, sambung Endang, senafas dengan apa yang telah kami lakukan beberapa waktu yang lalu yaitu silaturahmi antara fraksi PPP dengan forum pondok pesantren se-kabupaten Sumedang, yang dihadiri juga pimpinan pondok pesantren dari tiap kecamatan.
“Pada silaturahmi itu, kami melakukan diskusi terkait urgensi lahirnya Perda pondok pesantren Sumedang. Kami mendapatkan banyak masukan dan aspirasi dari para kyai dan pimpinan pondok pesantren. Bahkan kami fraksi PPP turut memperjuangkannya dalam penyusunan Raperda pengelolaan pondok pesantren,” ujar Endang yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Pansus Pengelolaan Pondok Pesantren.
Endang menuturkan, dalam rancangannya Raperda ini, akan menguatkan pada pengelolaan pesantren melalui 3 hal yaitu Rekognisi, Afirmasi dan Fasilitasi.
Artinya, pondok pesantren akan mendapat tempat yang esensi dalam menjalankan perannya sebagai lembaga pendidikan keislaman.
“Sekali lagi kami bersyukur Raperda pengelolaan pondok pesantren inisiasi dari fraksi PPP sudah dalam proses pembahasan. Untuk untuk itu kami mohon doanya serta masukan dari seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Sumedang, agar Raperda tersebut dapat disahkan menjadi Perda Kabupaten Sumedang,” tutur Endang.

