Desa  

Ganti Rugi TKD Mulyasari Tinggal Menunggu Proses Ijin Gubernur

Sumedang, KORSUM – Camat Sumedang Utara Nandang Suparman mengatakan, Ganti Rugi TKD Mulyasari Tinggal Menunggu Proses Ijin Gubernur dan percepatan pembangunan jalan Tol Cisumdawu untuk aspek utamanya sudah terbangun. Namun sebagai penunjang kewajiban PPK jalan tol untuk segera bebaskan lahan terutama pengganti tanah pemerintah (TKD) dengan tanah pengganti.

Percepatan TKD Mulyasari yang saat sudah bergulir ke tingkat provinsi tinggal menunggu ijin gubernur, tentunya akan diikuti desa lain yang saat ini sedang dalam proses pembenahan administrasi.

Camat optimis dengan tim percepatan Tol ini untuk Tanah Kas Desa (TKD) bisa diselesaikan bulan Maret 2021 sesuai yang sudah ditargetkan, asalkan ada komitmen bersama yang sudah dikumpulkan Setda Sumedang pada beberapa waktu sebelumnya.

Desa Sirnamulya lanjutnya, belum keluar peta bidang sehingga belum terukur jumlah nominal. Namun kemarin dari BPN keluarkan peta bidangnya, dan kini tinggal diapresal. Sementara Desa Girimukti dan Mekarjaya masih ada kekurangan yang saat ini masih terus dalam proses pemenuhan administrasi.

“Selama 2 hari berturut-turut, terus mobilisasi jangan sampai ada yang mis-komunikasi antara satu dengan yang lain, dan ternyata BPN dan PPK pada semangat ingin segera selesai karena dimonitor langsung tim Kemenko untuk mempercepat permasalahan tol ini,” tutur Camat di ruang kerjanya, Rabu (10/2-2021).

Ditemui terpisah, Kepala DPMD Endah Kusyaman menyebutkan pihaknya terus mengingat desa agar secepĂ tnya melakukan pembenahan terhadap kekurangan administrasi.

“Terus kordinasi baik dengan BPN maupun PPK. Sebab lambat atau cepatnya proses ini tergantung pro-aktif pihak desa, bahkan progres dari PPK harus selesai di dalam waktu dua minggu ini untuk tanah pengganti harus sudah diapresal,” kata Endah saat ditemui di Ruang kerjanya, Senin (9/2/2021)