Komitmen Gugus Tugas Reforma Agraria Sumedang
Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Sumedang pada tahun 2024 bertekad untuk mempercepat penyelesaian berbagai permasalahan pertanahan yang masih menggantung.
Rapat Koordinasi GTRA Kabupaten Sumedang
Rapat Koordinasi GTRA Kabupaten Sumedang di Pusat Pemerintahan Sumedang pada Kamis (14/3/2024) menjadi panggung bagi berbagai komitmen dan strategi penyelesaian masalah pertanahan.
Prioritas Utama: Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)
Menurut Pj. Bupati Sumedang, Herman Suryatman, ‘pekerjaan rumah’ pertama yang akan dituntaskan adalah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di 29 desa Sumedang.
Dukungan Pemerintah Pusat Melalui Kementerian ATR BPN
PTSL menjadi fokus utama sebagai program andalan pemerintah melalui Kementerian ATR BPN untuk memberikan sertifikasi kepada masyarakat, sehingga diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan.
Penataan Barang Milik Daerah (BMD) yang Belum Bersertifikat
Selain PTSL, penataan Barang Milik Daerah (BMD) yang belum bersertifikat juga menjadi fokus utama. Dari 1.500-an bidang yang belum tersertifikasi, targetnya adalah menyelesaikan 700 bidang pada tahun ini.
Penyelesaian Masalah Lahan eks HGU
Permasalahan lainnya adalah penataan lahan eks HGU (Hak Guna Usaha) sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Program redistribusi tahun sebelumnya yang belum selesai juga akan dipercepat penyelesaiannya.
Target Tinggi untuk PTSL Tahun 2024
Kepala Kantor ATR BPN Sumedang, B. Wijanarko, menegaskan bahwa target PTSL tahun ini di Kabupaten Sumedang adalah 75.000 bidang, dua kali lipat dari tahun sebelumnya.
Dukungan dari Pemda dan Masyarakat
Untuk mencapai target tersebut, dukungan dari jajaran Pemerintah Daerah Sumedang sangat dibutuhkan. Koordinasi yang baik dan kerjasama yang solid dengan desa dan masyarakat juga menjadi kunci keberhasilan.
Kesimpulan: Komitmen dan Kolaborasi
Dengan komitmen yang kuat dari GTRA Sumedang dan dukungan dari berbagai pihak, termasuk Pemerintah Pusat, diharapkan penyelesaian ‘PR’ pertanahan tahun ini dapat tercapai dengan sukses, menjadikan aset pertanahan sebagai sumber keberlanjutan bagi masyarakat Sumedang.