Hantam Hoax, KIM Hadir Sebagai Pemerataan dan Penyeimbang Informasi Publilk

KORSUM.ID – SUMEDANG. Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) adalah suatu lembaga layanan publik yang dibentuk dan dikelola dari, oleh dan untuk masyarakat yang secara khusus berorentasi pada layanan informasi dan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan kebutuhannya.

Dalam rangka mewujudkan pemerataan akses komunikasi dan informasi bagi masyarakat, serta mengembangkan potensi SDM dan SDA suatu Kelurahan /Desa, Pemerintah Kabupaten Sumedang melalui Diskominfosanditik, mengadakan Pengukuhan dan Pembekalan Forum Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Se-Kabupaten Sumedang, bertempat di Pendopo IPP Kab. Sumedang, Kamis (30/06/2022).

Kurang lebih sebanyak 125 anggota KIM Kecamatan Se-Kabupaten Sumedang dikukuhkan secara langsung oleh Bupati Sumedang, H. Dony Ahmad Munir, S.T., M.M. KIM Kabupaten Sumedang telah dibentuk di 26 Kecamatan se-Kabupaten Sumedang, 270 Desa dan 7 Kelurahan, jumlah seluruh pengurus KIM Kecamatan, Kelurahan dan Desa sebanyak 831 Orang.

Dalam pembukaaanya Kepala Diskominfosanditik, Agus Muslim, S.Pd. menyampaikan, KIM mempunyai fungsi sebagai mitra pemerintah dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat secara utuh dan menyeluruh.

Selain itu, Bupati Sumedang menyampaikan rasa syukur telah dibentuk forum KIM, sebagai penyeimbang berita untuk publik.

“Bersyukur dibentuk Forum KIM, sebuah partisipasi masyarakat yang mengerti akan pentingnya informasi harus sampai pada publik, informasi yang jelas sumbernya, mendidik, mencerahkan, di tengah gempuran hoax dan ujaran kebencian, diharapkan KIM ini menjadi penyeimbang berita untuk publik, memberi informasi yang betul-betul valid.” Ungkap Bupati Sumedang.