Hari Pertama PSBB, Kecamatan Cisarua Hanya Berlaku Satu Pintu Masuk, Masyarakat Perbatasan komplen

PSBB, Kecamatan Cisaruan Berlakukan Satu Pintu

Cisarua, KORSUM – Memasuki hari pertama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kecamatan Cisarua Kabupaten Sumedang, hanya berlakukan satu pintu masuk untuk masyarakat.

Menurut salah seorang warga Cibeureum Wetan Kecamatan Cimalaka, bahwa wilayah dusun 3 desa Cibeureum wetan biasa menggunakan akses ke kecamatan Cisarua, baik urusan logistik maupun kesehatan, dengan ditutupnya perbatasan menjadi repot karena kalau mau urusan ke Cisarua harus memutar ke Cimuja saja.

“Bahkan di perbatasa Cisarua-Cimalaka sudah dibuat posko kontrol. Kalau ditutup permanen buat apa ada posko pemeriksaan,” katanya, Rabu (22/4).

Menurutnya, kalau mau egosentris seperti ini, lebih baik cimuja yang notabene masuk wilayah Cimalaka tutup saja oleh pemerintah Kecamatan Cimalaka.

Baca Juga : Selama PSBB, Selain Pakai Masker, Warga Juga Wajib Lapor ke RT Jika Keluar Rumah

Sementara, Camat Cisarua Agus Sujatmiko mengatakan, sesuai hasil kesepakatan antara unsur Forum Komunikasi Kecamatan (Forkopincam) dan Pemerintah Desa Kecamatan Cisarua. Dimana kesepakatannya hanya memberlakukan satu pintu masuk ke Wilayah Cisarua.

“Saat ini, kita hanya berlakukan satu pintu masuk saja ke Kecamatan Cisarua, yaitu melalui pintu masuk Cimuja,” ujarnya saat dikonfirmasi KORSUM, di Pos Cek Point PSBB Kecamatan Cisarua, Rabu (22/4).

Adapun sejumlah perbatasan yang ditutup aksesnya, yaitu wilayah yang berbatasan dengan Kecamatan Ganeas, Cimalaka dan Kecamatan Paseh.

“Ada 5 akses jalan yang berbatasan dengan 3 kecamatan lain kami tutup, sesuai dengan kesepakatan Forkopincam dan semua Desa. Hanya saja tadi ada permintaan dari masyarakat yang berbatasan dengan Kecamatan Ganeas untuk membuka akses. Untuk itu kita akan lakukan pengkajian lagi,” ujarnya.