Ingat! Mulai Besok Tak Bermasker di Area Publik Akan Dikenakan Denda dan Sanksi Sosial

Tak Bermasker di Area Publik Akan Dikenakan Denda

Sumedang, KORSUM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, kembali mengingatkan terkait pemberlakuan sanksi denda dan sosial bagi seluruh masyarakat di wilayah Jawa Barat yang akan mulai diberlakukan besok, Senin 27 juli.

Pemberlakuan sanksi denda dan sosial ini, dilakukan dalam rangka pendisiplinan warga terhadap pemakaian masker, Sanksi akan diberikan, bagi masyarakat yang beraktivitas di luar ruang tanpa menggunakan masker, sebesar Rp.100 – 150 ribu atau hukuman kerja sosial.

Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Sumedang, Iwa Kuswaeri mengatakan, untuk penilangan akan dilakukan oleh Satpol PP, Polisi dan TNI atas nama Gugus Tugas.

Terkait kebijakan tersebut, ada pengecualian atau waktu yang diperbolehkan untuk melepas masker diruang publik yaitu bagi yang sedang pidato, makan dan minum, olah raga kardio tinggi dan sedang sesi foto sesaat.

“Jadi, pemberlakuan denda ini bertujuan meningkatkan kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan di ruang publik, sebab kedisiplinan amat penting dalam pencegahan penularan Covid-19,” kata Iwa ketika dikonfirmasi wartawan, Sabtu (25/7).

Adapun untuk pemberlakuan sanksi denda di wilayah Kab. Sumedang bagi yang tidak memakai masker di area publik. Pemkab Sumedang mengacu pada Peraturan Gubernur Jawa Barat yang akan dijadikan pedoman dalam pengaturan hal tersebut.

Baca Juga : Wajib Tahu! Penerapan Denda dan Sanksi Sosial di Sumedang Tinggal 6 Hari Lagi

“Untuk penerapan sanksinya akan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan yang ada di daerah,” ucapnya.

Untuk itu, sambung Iwa, pihaknya terus mengingatkan agar masyarakat lebih disiplin menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) dalam hal ini bermasker jika tidak ingin terkena denda.

Selain itu, untuk menjadikan Kab. Sumedang yang aman dari Covid-19 itu ada kuncinya. Dimana pengawasan Pemkab terkait penegakan protokol
kesehatan, kedisiplinan masyarakat serta visi bersama bahwa daerah yang sehat maka masyarakat akan lebih produktif dan kompetitif.

“Jadi perlu kita tegaskan, saat ini Covid-19 belum selesai. Untuk itu mari tetap waspada, selalu memakai masker, jaga jarak, hindari kerumunan dan selalu cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer. Karena keberhasilan menekan angka infeksi Covid-19 ditentukan oleh dukungan semua pihak pada Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) ini,” tandasnya.