Sumedang, KORSUM.ID – Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang memberikan apresiasi atas capaian kinerja di tiap SKPD dan Kecamatan sepanjang Tahun 2021.
Apresiasi berupa pemberian piagam penghargaan dan hadiah oleh Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir dan Wakil Bupati Erwan Setiawan tersebut digelar dalam Kinerja Award Tahun 2021 di Gedung Negara, Senin (10/1/2022).
Terdapat 5 SKPD Terbaik yang mendapatkan Kinerja Award 2021 yaitu DPMPTSP, Inspektorat, Setda, BPKAD dan Bappppeda. Adapun 5 Terbaik Kinerja Award untuk Kategori Kecamatan yaitu Kecamatan Cibugel, Kecamatan Situraja, Kecamatan Surian, Kecamatan Cisarua, dan Kecamatan Ganeas.
Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir menyampaikan terimakasih kepada semua pihak atas kerja keras dan kerjasamanya selama tahun 2021 dalam rangka mewujudkan Sumedang Simpati 2023.
Menurut Bupati, apa yang terjadi di Tahun 2021 harus menjadi wahana kontemplasi dimana setiap kekurangan harus dievaluasi dan berbagai prestasi yang telah dicapai harus dipertahankan bahkan ditingkatkan.
“Nilai secara jujur apa kekurangan kita dan apa yang menjadi kelebihan kita. Setelah evaluasi, kita lakukan langkah perspektif ke depan. Action plan dan timline-nya harus jelas serta target kinerja juga harus terukur,” kata Bupati.
Lebih lanjut dikatakan Bupati, di Tahun 2022 Sumedang harus terus bergerak, bahkan tidak hanya berlari, tetapi juga harus bisa melesat dengan fokus utamanya lebih kepada upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran.
“Tagline kita Melesat di Tahun 2022. Target kita di Tahun 2022 kemiskinan dan pengangguran harus turun. Itu semua perlu extra effort dari seluruh ASN Sumedang dengan strategi dan tindakan konkret yang terukur serta komprehensif,” ungkap Bupati.
Sementara itu, Kepala Bappppeda Tuti Ruswati menyampaikan, kriteria penilaian kategori SKPD terdiri dari lima kriteria yang dapat dilihat dari nilai SAKIP selama setahun yakni Indeks Pembangunan Zona Integritas (ZI), tingkat penyerapan anggaran perangkat daerah, inovasi perangkat daerah dan capaian indikator program.
Untuk penilaian Kategori Kecamatan, kata Tuti, sedikit berbeda dengan Kategori SKPD karena ditambah empat kriteria penilaian lainnya.
“Ada sembilan kriteria untuk kecamatan. Hampir sama dengan SKPD, tapi ada tambahan empat kriteria lainnya seperti nilai capaian target PBB perdesaan dan perkotaan, Indeks Kepuasan Masyarakat, cakupan desa yang melaksanakan transformasi digital, dan capaian desa yang mendapatkan informasi peringatan dini bencana,” ujarnya.
Dikatakan Tuti, penilaian Kinerja Award tidak hanya dilakukan oleh Bappppeda saja, tetapi melibatkan beberapa unsur OPD lainnya seperti Bagian Organisasi dan Pengendalian PembangunanSetda, Inspektorat, BPKAD dan beberapa OPD lainnya yang ikut berperan dalam menilai sesuai kriterianya.
“Ini merupakan kompilasi penilaian masing masing OPD, seperti nilai SAKIP dikeluarkan oleh Bagian Organisasi Setda, Inspektorat dan hasil dari Kemenpan RB. Kemudian ZI dari Inspektorat. Penyerapan anggaran dari BPKAD dengan Bagian Dalbang Setda. Untuk inovasi itu dari Bappppeda,” tuturnya.