Desa  

Kini Jalan Cipeuteuy Sudah Bisa Dilalui Kendaraan Bermotor

Cisitu, KORSUM.id – Jalan penghubung Dusun Cipeuteuy – Cigorowong Desa Cisitu Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang yang tertimbun longsoran Tembok Penahan Tebing (TPT) sepanjang 20 meter dengan tinggi 8 meter, kini sudah bisa dilalui kendaraan bermotor.

“Sebelumnya pengerukan dilakukan secara manual, namun karena material longsoran cukup banyak maka dihetikan dan menunggu alat berat datang”, Kata Ato Tim URC BPBD Sumedang kepada Korsum Minggu, (19/1/2020).

Kemudian, lanjut Ato, “Muspika berkordinasi dengan kades dan para Tokoh untuk pengadaan alat berat untuk pembersihan material yg rawan longsor. Dan Pada pukul 16.00 WIB satu unit alat berat (Backhoe) yang di pinjam dari CV. BGJ datang dan dilanjutkan pengerjaan pembongkaran TPT yg rawan longsor”. Tambahnya.

Menurut Ato unsur yang terlibat dalam pengerjaan pengerukan material longsoran tersebut Polsek Cisitu, Koramil Situraja beserta Danpos Kecamatan Cisitu, URC BPBD, Satpol PP Cisitu, Aparatur Desa Cisitu dan masyarakat.

Baca Juga : Alih Fungsi Apartemen Tanpa Izin, Jadi Penyebab Bocornya PAD dan Turunnya Okupansi Hotel di 2019

Seperti diberitakan media ini sebelumnya bahwa Jalan penghubung Dusun Cipeuteuy Desa Cisitu Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang tidak bisa dilalui karena tertimbun longsoran Tembok Penahan Tebing (TPT) sepanjang 20 meter.

Longsor tersebut terjadi akibat intensitas hujan cukup deras pada Minggu (19/1/2020) pukul 03 dini hari, sehingga mengakibatkan TPT Mesjid As Siroj Abu Bakar As Shidiq longsor sepanjang 20 meter dengan ketinggian 8 meter menimbun jalan penghubung Dusun Cipeuteuy Desa Cisitu.

Lokasi kejadian tersebut terjadi di Dusun Cipeuteuy RT 01 RW 05 Desa Cisitu Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang.

Dampak yg ditimbulkan dari kejadian tersebut yaitu tembok penahan tebing mesjid roboh dengan panjang 20 meter tinggi 8 meter, dan menimbum sebagian jalan penghubung Dusun Cipeuteuy – Cigorowong Desa Cisitu Kecamatan Cisitu.