Jalan Menuju Surian Rusak, Pemkab Sumedang Ajukan Anggaran ke Pemprov Jabar

Jalan Surian Rusak

Sumedang, 12 Juli 2024 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang mengambil langkah proaktif dengan mengajukan anggaran perbaikan ruas Jalan Cisumur-Nanggerang Batas Subang di Blok Haurpapak, Desa/Kecamatan Surian kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

Jalan vital yang menjadi akses utama menuju ibukota Kecamatan Surian ini mengalami kerusakan parah akibat pergeseran tanah yang terus bergerak di Blok Haurpapak.

“Kami berharap anggaran perbaikan dapat segera dialokasikan pada perubahan APBD 2024,” ungkap Pj Bupati Sumedang, Yudia Ramli, saat meninjau langsung lokasi jalan yang rusak pada Jumat (12/7/2024).

Sebelumnya, pada tahun 2023, Pemkab Sumedang telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,5 miliar dari APBD untuk memperbaiki jalan tersebut dengan membangun konstruksi khusus untuk menangani longsor.

Upaya perbaikan ini berhasil membuat jalan menjadi lebih rata, padat, dan lebar. Namun, pergerakan tanah yang tinggi di kawasan tersebut kembali merusak jalan, menyebabkan rabat beton retak dan ambles.

Jalan di Blok Haurpapak ini sebenarnya merupakan jalan relokasi karena jalan sebelumnya di bagian atas telah tergerus longsor.

Meskipun jalan telah dipindahkan, karakteristik tanah yang labil dan rawan pergerakan di kawasan ini tetap menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan jalan.

Pj Bupati Yudia menekankan perlunya penanganan khusus untuk mengatasi masalah pergerakan tanah yang tinggi di Blok Haurpapak.

“Kondisi tanah yang labil dan berpasir memerlukan pendekatan yang berbeda dalam perbaikan jalan,” tegasnya.

Dengan pengajuan anggaran ke Pemprov Jabar, Pemkab Sumedang berharap perbaikan jalan dapat segera dilakukan untuk memastikan aksesibilitas yang lancar bagi masyarakat Kecamatan Surian.