Sumedang, KORSUM.ID – Ini merupakan potret kehidupan sang penjual tanaman bunga hias yang mengaku pernah jatuh bangun dalam menjalankan roda bisnisnya. Namun kini, dia bisa merasakan buah manis dari jerih payah hasil bisnisnya setelah melewati masa-masa sulit yang nyaris melumpuhkan sendi kehidupannya.
Yoyo (60) panggilan akrab si penjual tanaman bunga hias itu. Dia merupakan warga Dusun Ciranten Desa Buahdua Kecamatan Buahdua Kabupaten Sumedang.
Dia mengisahkan nasib hidupnya dalam usaha tanaman bunga hias yang diakui pernah terpuruk akibat pemerintah Sumedang memberlakukan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) ketika dilanda musibah pandemi Covid-19 bersekala internasional.
“Waktu itu, usaha bisnis tanaman hias, seolah meradang. Tidak satu pun tanaman hias yang dijajakan pinggir jalan dihampiri pembeli. Mungkin waktu itu berpikir, jangankan untuk membeli tanaman hias, untuk kebutuhan hidup pun sulit, ” tutur Yoyo dilokasi jualannya, Senin (27/12/2021).
Tanpa patah semangat, malah justru seolah menghirup atmosfir segar ketika pemerintah Sumedang memberi kelonggaran dengan memberlakukan Adaptasi Kebiasan Baru (AKB), meskipun situasi pandemi masih mengintai.
Nasib Yoyo berubah secara perlahan ketika kembali memulai usahanya. Waktu itu ada bantuan modal non pengembalian yang digulirkan pemerintah Sumedang dalam program Bantuan Modal Pelaku Usaha Mikro (BMPUM) meskipun nilainya hanya Rp. 1,4 juta melalui BRI.
Dari bantuan modal itu, Yoyo bisa ngontrak sebidang tanah untuk membangun kios tempat praktek usaha pengrajin pembuatan pot bunga, termasuk bisa membeli bahan baku material pot dan aneka ragam bibit bunga hias.
“Kuda lari dapat dikejar, nasib orang siapa tahu, karena akhirnya rejeki itu hinggap juga. Saya bisa merasakan buah manis hasil usaha meski diawali tertatih-tatih hanya untuk selangkah maju tanpa terputus -putus demi menggapai tujuan, ” tandasnya.
Kini Yoyo mengucapkan syukur Alhamdulillah, pot tanaman bunga hias hasil buah karyanya cukup laris yang tidak hanya di pasar lokal, namun bisa tembus pasar luar Sumedang seperti Kabupaten Subang dan Indramayu dengan harga bervariasi dari mulai 20 ribu rupiah hingga 200 ribu rupiah.
Dibenarkan Kades Buahdua Ahmad Husen ketika ditanya wartawan. Yoyo, kata kades, layak mendapatkan modal UMKM yang diusulkan ketingkat Kabupaten Sumedang sesuai hasil penilaian kriteria, hanya dengan persyaratan KTP dan KK.
“Yoyo diharuskan membuat rekening BRI yang dibubuhi surat keterangan tidak pernah mendapatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dinyatakan pihak desa bahwa Yoyo mempunyai realisasi usaha dibidang pengrajin pot tanaman bunga hias, ” ujarnya.