KORSUM.ID – Dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat berencana membangun pusat industri tembakau di tiga lokasi, termasuk Sumedang.
Langkah ini didasari oleh potensi besar industri tembakau di Jawa Barat, yang ironisnya belum memiliki sentra industri khusus.
Pembangunan sentra ini diharapkan dapat menjadi pusat studi dan penelitian tembakau, serta memberikan kemudahan bagi para pelaku industri, seperti pertukaran cukai dan penundaan pembayaran cukai.
Dengan adanya sentra industri, diharapkan peredaran rokok ilegal dapat diminimalisir karena semua kegiatan produksi akan terpusat dan terawasi.
Sumedang dipilih sebagai salah satu lokasi karena memiliki lahan yang potensial, seperti di kawasan pasar tembakau Tanjungsari. Pembangunan sentra industri ini diyakini tidak akan mengganggu aktivitas pasar lelang tembakau yang ada.
Dengan adanya sentra industri tembakau, diharapkan Jawa Barat dapat memaksimalkan potensi industri tembakaunya sekaligus menekan peredaran rokok ilegal.