Hukum  

Jerat Rokok Ilegal Diputus: Pemusnahan di Sumedang Jadi Pelajaran Penting Lindungi Negara

Pemusnahan Rokok Ilegal

Sumedang, 20 Juni 2024 – Rahmat Hidayat, Ketua Umum Forum Pemerhati Pembangunan Pemerintah Daerah (FKP3D) Indonesia, memberikan acungan jempol atas pemusnahan rokok ilegal dan minuman keras (miras) di Sumedang pada Kamis (20/6/2024).

“Saya sangat mengapresiasi langkah kolaboratif ini. Pemusnahan ini merupakan bukti nyata komitmen bersama dalam menjaga keuangan negara,” ujarnya di Sumedang, Jawa Barat, Jumat (21/6/2024).

FKP3D Indonesia, LSM yang berkantor di Jln. Kolonel Ahmad Syam nomor 159 Jatinangor, menegaskan akan terus mengawal pembangunan daerah, terutama yang berpotensi merugikan negara.

“Kami berkomitmen untuk memastikan setiap rupiah uang negara digunakan sebagaimana mestinya,” tegas Rahmat.

Rahmat, didampingi Kabid Tibumtranmas Satpol PP Sumedang, Hilman Abdullah, menyaksikan langsung proses pemusnahan di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Cibeureum. Menurutnya, tindakan ini merupakan langkah preventif yang patut diacungi jempol.

“Ini adalah prestasi yang membanggakan bagi semua pihak yang terlibat, terutama Kementerian Keuangan, DJBC Jawa Barat, dan Satpol PP Sumedang,” puji Rahmat.

Ia berharap pemusnahan ini bukan hanya seremonial belaka, melainkan menjadi momentum untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan meminimalisir peredaran rokok ilegal di Sumedang dan Indonesia secara keseluruhan.

“Kami mendukung penuh upaya ini. Semoga langkah ini menjadi tonggak kemajuan bagi Sumedang dan Indonesia,” tutup Rahmat Hidayat.