Sumedang, KORSUM – Ada kabar baik bagi warga Kabupaten Sumedang yang membutuhkan paket bantuan sosial akibat terdampak Covid-19. Namun terlewat didata oleh RT atau RW. Atau juga mau mendaftarkan tetangga yang dinilai lebih membutuhkan.
“Jadi, untuk warga Sumedang yang membutuhkan paket bantuan sosial namun terlewat didata oleh RT/RW atau mau mendaftarkan tetangga yang dinilai lebih membutuhkan. Silakan untuk mengisi form laporan yang bisa diakses melalui alamat Web.Http://covid19.sumedang.go.id/lapor.,” Kata Ketua Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumedang, Iwa Kuswaeri dalam siaran persnya di Gedung IPP Setda Sumedang, Minggu (26/4).
Selain itu, sambung Iwa, seluruh warga Kabupaten Sumedang juga dapat menyampaikan laporan ataupun aduan yang berkaitan dengan Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Sumedang, melalui nomor hotline Sumedang Simpati Quick Response (SSQR) di nomor 0811 200 133.
“Atau dapat pula menghubungi PSC 119 bila memerlukan sambungan cepat kedaruratan kesehatan yang dapat melayani 24 jam,” tandasnya.