Sumedang, KORSUM – Kabar baik terkait perkembangan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumedang. Dimana satu orang pasien positif Covid-19 asal Jatinangor telah dinyatakan sembuh dan selesai, pada hari Selasa (19/5).
Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumedang, Asep Tatang Sujana mengatakan, dari jumlah 11 orang pasien terkonfirmasi positif Covid-19 hasil tes SWAB 2 orang diantaranya telah selesai dan dinyatakan sembuh.
“Sebelumnya satu pasien asal Kecamatan Darmaraja dinyatakan sembuh. Kini satu lagi pasien positif Covid-19 asal Jatinangor kembali dinyatakan sembuh,” Kata Asep dalam siaran pers perkembangan pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumedang, di Gedung IPP Setda Sumedang, Selasa (19/5).
Asep menuturkan, untuk pasien positif Covid-19 berdasarkan uji Polymerease Chain Reaction/SWAB, saat masih berjumlah 9 orang.
Adapun ke 9 pasien tersebut, yaitu berasal dari Kecamatan Sumedang Selatan 1 orang, Jatinangor 2 orang, Cimanggung 1 orang, Buahdua 1 orang, Ujungjaya 2 orang, Tomo 1 orang dan Kecamatan Ganeas 1 orang.
Untuk pasien Reaktif rapid Test terdapat 12 orang, dimana kategori Reaktif Rapid Test ini dipilah menjadi ODP Reaktif dan PDP Reaktif.
Sementara untuk ODP reaktif rapid test yaitu reaktif rapid test tapi tidak bergejala, berjumlah 5 orang dan PDP reaktif rapid test yaitu reaktif rapid test dengan gejala klinis pneumonia atau comorbid penyakit tertentu, jumlahnya sebanyak 7 orang.
“Alhamdulillah pada hari ini tidak penambahan PDP, dan dari jumlah 51 orang, 50 orang lainnya dinyatakan selesai perawatan dan 1 orang meninggal,” tuturnya.
Sementara untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) adalah orang yang memiliki riwayat perjalanan dari wilayah yang terkonfirmasi terjangkit Covid-19 dan memiliki gejala demam atau ISPA tanpa pneumonia, jumlahnya sebanyak 25 orang. Dan yang dinyatakan selesai menjalani masa pemantauan 924 orang, sehingga jumlah total sebanyak 949 orang.
“Sementara untuk Orang Tanpa Gejala (OTG) adalah orang yang tidak memiliki gejala, tetapi pernah kontak erat dengan orang yang positif Covid-19, jumlahnya sebanyak 122 orang,” terangnya.
Asep menambahkan, bahwa hari ini, merupakan hari terakhir dilaksanakannya PSBB Tahap ke II di Kabupaten Sumedang. Untuk itu, kami harapkan masyarakat Kabupaten
Sumedang dapat mematuhi segala peraturan yang telah ditetapkan dalam pemberlakuan PSBB di Kabupaten Sumedang sambil menunggu keputusan pemerintah lebih lanjut.
“Kami juga berharap bagi masyarakat Sumedang yang mempunyai sanak saudara di perantauan. Agar diimbau untuk tidak melaksanaka mudik, sebab bagi mereka yang memaksakan diri untuk mudik tanpa keterangan pendukung yang sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan, maka kami akan mengkarantina mereka selama 14 hari di check point perbatasan sesuai dengan standar operasional prosedur yang ada,” tandasnya.