Kabupaten Bogor Perpanjang Status Tanggap Darurat

Foto dari website BNPB

Bogor, KORSUM.id – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam lamannya merilis perpanjangan waktu tanggap darurat untuk bencana banjir dan longsor di Kabupaten Bogor selama 14 hari terhitung mulai tanggal 15-28 Januari 2020.  Yang sebelumnya Kabupaten Bogor menyatakan tanggap darurat bencana banjir dan longsor sejak kejadian bencana yaitu tanggal 1-14 Januari 2020.

Perpajangan waktu untuk tanggap darurat tersebut dinyatakan setelah hasil rapat kordinasi penanganan darurat bencana banjir dan tanah longsor di Kabupaten Bogor, di lima Kecamatan, antara lain Kecamatan Sukajaya, Nanggung, Cigudeg, Jasinga dan Bojong Kulur. Perpanjangan ini didasarkan pada estimasi waktu yg dibutuhkan untuk membuka akses, peningkatan layanan pengungsi dan pendataan BNPB.

Dalam laman tersebut ditulis bahwa petugas posko yang melakukan pendataan dan menerima informasi dari Pos Lapangan harus terkompilasi dan terkoordinasi melalui Posko Terpadu dibawah Komando Satgas. Sebelumnya, Bupati Ade Yasin sudah menunjuk Komandan Kodim 0621/Kabupaten Bogor Letkol (Inf) Harry Eko Sutrisno sebagai komandan tim tanggap darurat bencana di Kabupaten Bogor, yang poskonya berada di Kecamatan Sukajaya.

Berdasarkan data awal terdapat 4.364 unit rumah rusak yang perlu diverifikasi. Tim Verifikasi akan segera turun ke lapangan untuk Pendataan Rumah Rusak (Rusak Berat, Rusak Sedang, Rusak Ringan) yang beranggotakan Tenaga Teknis PUPR, Kepala Desa, Babinsa dan Babinkamtibmas. Verifikasi yang dilakukan adalah pendataan rumah rusak by Name by Adress yang akan diterbitkan dalam bentuk surat keputusan yang ditandatangani Kepala Daerah. tim Verifikasi melakukan pendataan, pendokumentasian, dan penilaian terhadap kategori kerusakan, dituangkan dalam Berita Acara dan ditandatangani bersama dan target waktu pelaksanaan verifikasi adalah 7 hari TMT 16 Jan 2020. 

Desa yang kemungkinan perlu direlokasi adalah Cileuksa, Cisarua, Sukamulih, Jayaraharja, Urug, Harkat Jaya, Kiara Pandak Sipayung.Badan Geologi akan segera melajukan pengkajian terhadap lokasi-lokasi rawan longsor dan lokasi yg akan dijadikan tempat relokasi.

Terdata 2.336,69 Ha komoditas pertanian (sawah, talas, dll) yang rusak akibat bencana selain itu terdapat pula saluran irigasi, tempat penggilingan dll yg perlu di tangani di fase rehabilitasi dan rekonstruksi. Mengenai status tanah Desa Cileuksa, Cisarua, Kiara Sari status lahannya adalah Taman Nasional Halimun Salak. Wilayah Pasir Madang, Kiara Pandak status lahan HGU PT. Paramon. Sedangkan Desa Urug, Kiarapandak status lahan PTP. Sedangkan daerah Sukamulih status lahan tanah milik/ tidak ada lahan negara.

Mengenai kebutuhan logistik, Kabupaten Bogor masih memiliki cadangan beras sebanyak 55,7 Ton, diperkirakan cukup untuk kebutuhan penanganan darurat. Rapat kordinasi penanganan darurat bencana banjir dan tanah longsor Kabupaten Bogor ini dihadiri oleh Direktur Pengerahan Sumber Daya Darurat, Plt. Direktu Perbaikan Infrastruktur Darurat dan Tim Pendamping BNPB. Perwakilan Kodim dan Polres, Asisten Urusan Pemerintahan, Asisten Urusan Kesra dan Asisten Urusan Ekbang, OPD Kabupaten Bogor antara lain BPBD, Dinas PU, DKP, DINKES, Kabag Pembangunan, DISHUB, DINSOS, DAMKAR, UPT Peternakan, Dinas Pertanian & Perikanan, BPMD serta empat Camat, dan Kepala Desa di lokasi terdampak. Rapat ini dilaksanakan di ruang rapat kantor Kecamatan Cigudeng, dengan pimpinan rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor

Sumber : www.bnpb.go.id