Sumedang, KORSUM.ID – Jajang akhirnya berhasil meraih kursi jabatan Kepala Desa (Kades) Kebonjati Kecamatan Sumedang Utara melalui Pemilihan Antar Waktu (PAW) yang digelar 18 Desember 2021 lalu di balai Desa Kebonjati.
Dtemui di rumahnya, Minggu (12/12/2021), Jajang mengakui kekalahannya diarena Pilkades Serentak yang digelar sekitar Bulan November 2018 lalu.
Pilkades Serentak Kebonjati, kata Jajang, diikuti 5 calon kades yang waktu itu kalah tipis hanya selisih 60 suara dari Dedi Daryono (alm) yang meraih 840 suara, sedangkan dirinya (Jajang) meraih 780 suara sehingga harus terima kekalahan tersebut.
“Kekalahan itu tidak harus patah arang. Saya pun kembali ikut di ajang PAW menjadi salah satu calon dari 3 calon yang siap bertarung. Akhirnya saya berhasil menang di PAW itu, ” ujarnya.
Jajang unggul dengan 61 suara dari total 101 suara yang diperebutkan. Sesuai mekamisme PAW, tiap Rw diawali 9 orang dari berbagai unsur masyarakat, ditambah suara BPD dan perangkat desa yang rencananya pelantikan kades dari PAW ini akan digelar pada 20 Desember 2021 mendatang.
“Desa Kebonjati harus melaksanakan PAW karena kades terpilih Dedi Daryono meninggal dunia akibat menderita penyakit akut asma. Namun beredar kabar dari rumah sakit bahwa Dedi Daryono meninggal akibat positif covid-19. Bahkan sebelum meninggal dunia, Dedi Daryono sempat akan dirujuk ke Wisma Atlit Jakarta, tapi diurungkan karena Dedi Daryono keburu meninggal dunia, ” tutur Jajang.
Kembali dijelaskan, Dedi Daryono (alm) baru menjabat sekitar 2,5 tahun yang sisa jabatannya sekitar 3,5 tahun lagi. Maka sesuau UU nomor 6 tentang desa, harus melaksanakan pemilihan kades kembali dengan PAW untuk menghabiskan sisa jabatan kades lama ( Dedi alm).
Sebelum dilaksanakan PAW, lanjut dia, pemerintahan desa Kebonjati selama 1 bulan di jabat oleh sekdes sebagai PLt. Kemudian selama 6 bulan dijabat oleh Penjabat PNS dari kecamatan Sumedang Utara.
“Saya punya obsesi kedepan bahwa Desa Kebonjati harus lebih baik meski harus meneruskan program dan kebijakan kades lama. Namun saya akan memperbaiki yang kurang baik, bahkan akan memaksimalkan kinerja semua perangkat desa, baik bidang pembangunan, ekonomi, agama, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, ” katanya.
Namun dalam memaksimalkan kinerja perangkat desa, ujar Jajang, tentu tidak harus merubah atau menggeser apalagi mengganti perangkat desa dengan yang baru. Sebab, jika perangkat desa dirubah, maka kinerja pemerintahan desa akan kembali ke nol, bahkan akan menyulitan dalam penyusunan program kedepan. **(yf saefudin)