Sumedang, KORSUM – Sesuai intruksi Presiden kepada Kapolri untuk menindak Premanisme yang meresahkan masyarakat.
Kapolri Sigit Listyo memerintahkan kepada Polda dan Polres Agar melaksanakan operasi terhadap Premanisme yang berada di wilayahnya masing- masing. Selasa (15/6/21 ).
Untuk menindak lanjuti arahan tersebut, Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto memerintahkan kepada jajarannya untuk melaksanakan Ops Cipta Kondisi gangguan Kamtibmas yang di lakukan oleh Premanisme untuk di tindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
Untuk itu, Polres Sumedang telah melakukan Operasi Premanisme dalam Rangka Cipta Kondisi Kamtibnas selama dua hari mulai dari tanggal 12 sampai dengan 13 Juni 2021.
Baca Juga : Kapolres Sumedang, Cek Pembangunan Barak Dalmas
“Polres Sumedang telah mengamankan Premanisme sebanyak 28 orang yang selanjutnya dilakukan pemeriksaan untuk di minta keterangannya,” kata Kapolres
Selanjutnya, tambah Kapolres, premanisme yang telah diamankan, dilakukan pembinaan agar tidak melakukan pungutan liar.
“Operasi ini dilakukan untuk menekan terjadinya kriminalitas dan terciptanya stabilitas Kamtibmas yang aman dan kondusif di Wilayah Hukum Polres Sumedang,” tandasnya.