Sumedang, KORSUM.ID – Polisi mengungkap keberadaan orangtua dari R, anak 5 tahun yang jadi korban penganiayaan dan dirantai di Perumahan Angkrek Regency Kelurahan Situ Kecamatan Sumedang Utara Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Menurut Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto melalui Kasi Humas AKP Dedi Juhana mengatakan, jika orangtua R yang korban kekerasan anak berada di Jakarta Pusat.
“Polres Sumedang telah membentuk dua tim, untuk mengetahui identitas keluarga dari ayah, dan tim yang satunya lagi untuk mengetahui keluarga ibu dari R,” kata Dedi saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 10 Januari 2022.
Kendati demikian, sambung Dedi, pihaknya belum bisa menyampaikan informasi orang tua dari R, pasalnya, masih menjadi materi dari penyidikan kepolisian.
“Karena menyangkut materi dari penyidikan kasus kekerasan anak di bawah umur ini. Jadi kami belum bisa menginformasikannya,” ujar Dedi.
Lebih lanjut Dedi menjelaskan, bahwa Susilawati (tersangka kasus kekerasan anak) dan korban masih memiliki hubungan darah.
“Masih ada hubungan darah, jadi R merupakan anak dari sepupu Susilawati,” tuturnya.
Adapun untuk pemeriksaan terhadap tersangka sendiri, tambah Dedi, pihaknya masih menunggu hasil dari pemeriksaan psikologi.
“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan psikolog terhadap tersangka, kalau hasilnya sudah keluar kami bisa informasikan kembali,” ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, R anak berusia masih 5 tahun ini ditemukan dalam keadaan disekap dan dirantai oleh Susilawati (53) di Perumahan Angkrek Regency, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara pada Rabu (5/1/22) yang lalu. Susilawati telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan terhadap anak Oleh Polres Sumedang dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara