Kota, KORSUM.NET – Kelurahan Kota Kaler Kecamatan Sumedang Utara sedang gencar gencarnya melaksanakan sosialisasi Sensus Penduduk secara online Ke setiap Rw sebanyak 14 Rw dan 65 Rt dengan jumlah KK kurang lebih 4604 dari jumlah penduduk 14.242.
“Tanggal 15 Februari hingga 31 Maret 2020 Badan Pusat Statistik (BPS) mulai melaksanakan sensus penduduk. Untuk tahun 2020 ini, sensus penduduk dilakukan dengan cara online melalui aplikasi di sensus.bps.go.id yang dirancang sedemikian rupa hingga mudah digunakan. Diperlukan waktu tak lebih dari 5 menit bagi Anda untuk mengisi setiap kolom pertanyaan dalam sensus online ini,”jelas Lurah Kota Kaler Wudan saat dikonfirmasi Media ini, Selasa 3/3/2020.
Namun sebelum melakukan pengisian sensus, sambung Wudan, diminta untuk menyiapkan beberapa dokumen pribadi seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), buku nikah, dokumen cerai/surat keterangan kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika diperlukan.
“Lalu bagaimana cara pengisian sensus penduduk secara online 2020? Pertama siapkan dokumen-dokumen pribadi yang dibutuhkan. Masuklah ke laman sensus.bps.go.id untuk mengakses laman Sensus Penduduk Online (SPO) 2020. Lalu masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK), Klik kotak kosong pada captcha lalu klik “Cek Keberadaan”,”ujarnya.
Dikatakan Wudan, Jika pertama kali melakukan akses pada SPO, buatlah kata sandi dan pilih pertanyaan keamanan yang paling sesuai, lalu klik “Buat Password”
“Sangatlah mudah tinggal mengikuti Petunjuk dan jawablah seluruh pertanyaan yang diberikan dengan jujur dan sebenar-benarnya. Setelah itu, unduh atau kirimkan bukti pengisian pada email anda dengan terlebih dahulu mengisikan alamat email, cara cara ini lah yang kami lakukan secara terus menerus Ke setiap warga yang dikumpulkan dilokasi yang telah ditentukan, saat ini yanģ di sensus kurang lebih 200 KK tinggal 400 KK lagi,”ungkapnya.