SKPD  

Kembali, DPMPTSP Sumedang Sosialisasikan OSS-RBA Pada Pengusaha

H. Asep Uus Ruspandi, S.Sos.,M.Si, Kepala DPMPTSP Sumedang

Sumedang, KORSUM.ID – Pelaksanaan kegiatan sosialisasi Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) dengan para pengusaha yang pertama di selenggarakan kemarin dengan Apindo Selasa 26/10/2021, dan hari ini Kamis 28/10/2021 dengan Asprumnas, Al Ma’sum, Asia Plaza, SPBE, Mini Market dengan jumlah 54 peserta.

“Pelaksanaan sosialisasi ini di maksudkan sebagai upaya memberikan pemahaman OSS-RBA kepada para pelaku usaha. Kegiatan ini sebagai pelaksanaan atas berlakunya UU Cipta Kerja Nomor 11 tahun 2020 sistem OSS berbasis resiko,”ungkap Kepala DPMPTSP Kab.Sumedang H. Asep Uus Ruspandi, S.Sos.,M.Si saat diwawancarai Korsum.id di Hotel Kencana.

OSS-RBA ini, kata H.Asep, memberikan kemudahan kepada pelaku usaha dalam memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat resiko kegiatan usaha.

“Dalam hal ini, dengan OSS-RBA menciptanya standardisasi birokrasi perizinan tingkat pusat dan daerah sehingga menciptakan pelayanan perizinan berusaha yang mudah cepat dan terintergrasi dan untuk memantau perkembangan realisasi penanaman modaldan permasalahan yang di hadapi penanaman modal yang wajib di buat dan disampaikan secara berkala,”jelasnya.

Dia menambahkan, OSS-RBA sebagai sarana untuk melakukan pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko.

“Dalam kegiatan sosialisasi tersebut nara sumbernya dari DPMPTSP Provinsi Jawa Barat, selain itu para pelaku usaha langsung bisa berinteraksi dan memahami apa itu OSS-RBA,”ujarnya.