Kemenkes Kirim Tenda Operasi dan Opname ke Sumedang

KORSUM.ID – Permintaan Pemda Sumedang akan bantuan tenda operasi sudah direspon dengan cepat oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Kemenkes akan mengirimkan dua tenda untuk opname dan satu tenda untuk ruang operasi. “Kemenkes akan mengirimkan dua tenda khusus untuk opname dan operasi,” kata Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin saat kembali mengunjungi RSUD Sumedang didampingi Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman, Rabu (3/1/2023).

Pj Gubernur Bey juga menyampaikan gedung RSUD setelah diasesmen Kementerian PUPR, layak dan aman untuk digunakan. “Fokus kami terutama di rumah sakit. Kemarin sore ada asesmen dari Kementerian PUPR, pasien sudah bisa kembali ke ruang opname,” katanya.

Selain meninjau kembali RSUD dan lokasi terdempak gempa yang berada di Kelurahan Cipameungpeuk.

Berdasarkan data yang masuk, jumlah kerusakan rumah mencapai 1.136 rumah dengan rusak ringan 876, 136 rusak sedang dan 124 rusak berat. “Tapikerusakani belum diverifikasi, artinya rumah-rumah itu dicatat kemudian nanti akan diverifikasi oleh tim. Jika sesuai dengan kejadian gempa di Cianjur, rumah dengan rusak berat mendapatkan Rp 60 juta, rusak sedang Rp 30 juta dan rusak ringan Rp 15 juta,” ujar Pj Gubernur Bey.

Untuk sumber gempa, Pj. Gubernur Bey mengatakan saat ini masih menunggu pendalaman dari BMKG. “Jadi jangan dulu berkesimpulan apapun. BMKG meminta masyarakat tetap waspada dalam satu minggu ini,” kata Pj. Gubernur.

Sementara itu Pj. Bupati Sumedang mengatakan, Pemda Sumedang akan menginventarisir kebutuhan warga terdampak bencana gempa. “Kami berharap agar asesmen dilaksanakan secara cermat untuk meminimalisir oknum yang mengambil keuntungan secara sepihak dari kejadian bencana,” katanya.

Pj. Bupati Herman mengungkapkan, Pemkab Sumedang menargetkan pada tanggal 7 – 8 Januari 2024 usulan sudah bisa disampaikan ke pemerintah sehingga, akhir bulan Januari 2024 sudah ada keputusan dan Februari 2024 sudah mulai penanganan rehabilitasi dan rekonstruksi. “Kriteria yang disepakati menggunakan Kriteria Kementerian PUTR dengan dilengkapi Juknis yang ditetapkan melalui Keputusan Bupati. Juknis agar dituntaskan besok, Rabu, 3 Januari 2024,” kata Pj Bupati Herman.