Hukum  

Kesigapan Warga dan Babinsa Gagalkan Aksi Pencurian Motor di Jatinangor

Aksi pencurian motor

SUMEDANG, KORSUM.ID – Aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh komplotan pencuri telah mengganggu keamanan warga di Dusun Sukawening Rt 4 Rw 6, Desa Hegarmanah, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, berhasil digagalkan berkat tanggapnya Babinsa dan partisipasi warga pada Sabtu (09/03/2024).

Peristiwa dimulai pada pukul 04.15 WIB ketika penjaga kosan di kosan Setiyawan melihat perilaku mencurigakan di tempat parkir motor. Warga segera menghubungi Babinsa yang sedang bertugas piket. Setelah tiba di lokasi, Babinsa dan warga segera berkoordinasi untuk menangkap pelaku.

“Kami langsung menuju ke Kosan Setiyawan dan berhasil menangkap pelaku pencurian. Meskipun sempat dihajar oleh warga, kami bersyukur berhasil mengamankannya dan menyerahkan pelaku kepada pihak kepolisian setempat,” kata Serka Suparman.

Menurut Danramil 1005/Jatinangor Kapten Inf Dadang Sopyan, di lokasi parkir Kosan Setiyawan, terdapat seseorang yang mencurigakan akan melakukan pencurian kendaraan bermotor. Namun, berkat kewaspadaan warga yang menjaga pos ronda, mereka segera menghubungi Babinsa yang bertugas piket, dan pelaku berhasil ditangkap.

“Ini adalah contoh nyata dari kewaspadaan, kesiapan, dan kerjasama antara warga dan Babinsa yang berhasil mencegah aksi pencurian. Kami sangat mengapresiasi upaya Serka Suparman dan warga dalam menggagalkan aksi kriminal ini,” ujar Danramil.

Kita berharap agar kerjasama yang solid ini tetap terjaga dan ditingkatkan di masa mendatang. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan Siskamling, mengingat meningkatnya kasus kriminalitas dalam masyarakat belakangan ini,” tambah Danramil.

Pelaku pencurian kendaraan bermotor tersebut berinisial RK dengan alamat di Tegal Lega Bandung, kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian setempat untuk ditindaklanjuti. Demikian disampaikan Danramil.