Kibarkan Bendera Kuning, Pelaku Bisnis Wisata Minta Diselamatkan

Sumedang, KORSUM.ID – Para pelaku bisnis Industri pariwata Kabupaten Sumedang, akhirnya harus mengibarkan bendera kuning yang artinya sudah sakit parah semenjak pemberlakuan PSBB hingga saat ini penerapan PPKM. Pemkab Sumedang diharap segera lakukan penyelamatan.

Hal itu dilontarkan Ketua Forum Komunikasi Pariwisata Sumedang H. Nana Mulyana kepada sejumlah media di kampung Karuhun, Kamis (29/07/2021).

Pihaknya mengaku prihatin apa yang telah terjadi di Sumedang terkait adanya PPKM. “Kami melihat para pelaku usaha industri pariwisata saat ini semua sudah berada di Unit Gawat Darurat (UGD), “katanya.

Artinya, lanjut H. Nana, jika tidak segera ada tindakan penyelamatan, tentu para pelaku usaha ini akan betul-betul mati. Sehingga harus kibarkan bendera kuning sebagai entitas matinya pariwisata di Sumedang.

Atau sebaliknya, dengan adanya PPKM ini mungkin saatnya kebangkitan usaha pariwisata di Sumedang. Tinggal bagaimana pemerintah pusat dan daerah dalam upaya pertolongan bagi para pelaku usaha pariwisata di daerah.

“Kondisi para pelaku usaha pariwisata adalah tidak mampu membayar kewajiban baik upah karyawan, operasional akibat kondisi covid-19 yang sudah berlangsung cukup lama, bahkan sampai saat ini pun kami belum punya upaya penyelamatan, “tandasnya.

Disebutkan, 8 pelaku usaha wisata yakni PHRI, ASISTA, BPPD, PUTRI, HPI, KOMPEPAR, DKS dan APEKS dibawah naungan Forum Komunikasi Pariwata Sumedang mengidentifikasi sejumlah masalah.

Diantaranya, pengkajian ulang adanya penyekatan wilayah, dan permohonan penangguhan atau keringanan dalam hal BPJS Tenaga Kerja, biaya listrik, pajak daerah dan cicilan pinjaman usaha selama kondisi ekonomi belum pulih optimal.

Disamping itu, kebijakan tentang PPKM yang harus diikuti oleh Prokes yang ketat. Mensosialisasikan CHSE secara berkala dan menyeluruh. Bantuan atau insentif dari pemerintah untuk para pelaku usaha wisata dan pelaksanaan kebijakan serta aturan yang berkeadilan dan konsisten.

Saat ini, lanjutnya, kondisi baik seniman, budayawan, pelaku pariwisata dan weding sangat memprihatikan, dan situasi ini memukul perekonomian rakyat.

“Oleh karena itu kami usulkan kepada pemerintah diantaranya regulasi Bansos bagi yang terdampak kebijakan dari mulai PSBB hingga sekarang PPKM untuk para pelaku bisnis Industri pariwata segera disalurkan. Sebab semenjak dikeluarkan kebijakan tersebut belum maksimal menerima bantuan, bahkan ada yang belum terima sama sekali, “ungkapnya.

Diharap dibukanya kembali kunjungan keluar dan ke dalam daerah dengan perketat prokes. Diperbolehkan lagi kegiatan wisata bagi para siswa atau universitas dengan tidak mengabaikan Prokes. Diperbolehkan lagi kegiatan MICE bagi dinas dan instansi pemerintah ataupun swasta dengan tidak mengabaikan prokes.

Pembukaan tempat wisata yang dilandasi prokes yang ketat dan adanya koordinasi antara Pemda dengan pemerintah pusat dalam regulasi.

“Kami usulkan solusi yakni dibuatkan rumah sakit darurat dengan melibatkan pihak swasta. Dan pengelolaan isolasi terpadu hendaknya melibatkan pihak swasta, dalam hal ini Forum Komunikasi Pariwata, siap menjadi bagian dalam pengelolaan tersebut, “ujarnya.

Dikatakan, sebagai upaya percepatan vaksinasi dalam hal ini PHRI dan PUTRI bersedia dijadikan tempat vaksinasi dengan melibatkan seluruh stakeholder pariwata, sehingga target vaksinasi bisa tercapai sesuai rencana karena ditopang sumberdaya yang mumpuni.

“Disamping itu, segera diadakan regional tourism yang dilaksanakan oleh wilayah masing masing sebagai stimulus untuk penyelamatan perekonomian para pelaku bisnis wisata dengan menerapkan prokes yang super ketat, “jelasnya.

Kembali ditegaskan, para pelaku usaha pariwisata berharap pemerintah Sumedang agar bisa mengakomodir usulan tersebut demi keberlangsungan usaha di bidang pariwisata di Kabupaten Sumedang yang saat ini kondisinya sudah sangat memprihatikan. **