Komisi I DPRD Sumedang Tindaklanjuti LKPJ 2024 di Setda

SUMEDANG, 25 April 2025 – Komisi I DPRD Kabupaten Sumedang melakukan kunjungan kerja ke Sekretariat Daerah (Setda) Sumedang pada Jumat (25/4/2025) dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2024.

Ketua Komisi I DPRD, Asep Kurnia, mengatakan rapat kerja ini merupakan tindak lanjut setelah LKPJ Tahun Anggaran 2024 disampaikan dalam rapat paripurna. “Kami perlu mengkaji lebih dalam bersama mitra kerja, salah satunya Setda, untuk memastikan seluruh program dan kegiatan telah berjalan sesuai rencana,” ungkapnya.

Dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Daerah Sumedang, Tuti Ruswati, menjelaskan peran strategis Setda dalam mendukung kinerja pemerintahan daerah melalui fungsi regulasi, koordinasi, serta monitoring dan evaluasi. Ia menekankan pentingnya peran Setda dalam mendorong pencapaian indikator makro daerah serta koordinasi antar-SKPD melalui tiga asisten dan sebelas bagian.

Tuti juga menyampaikan bahwa penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 tengah difasilitasi dan ditargetkan selesai dalam waktu dekat. “RPJMD direncanakan ditetapkan bersama DPRD pada 10 Juli 2025,” katanya.

Selain itu, dalam rapat turut dibahas program prioritas pemerintah daerah, seperti rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Desa Mekarasih, Kecamatan Jatigede, dengan dukungan lahan lima hektare dan pendanaan sebesar Rp180 miliar dari pemerintah pusat.

Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya DPRD Sumedang dalam mengoptimalkan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah.