KORSUM ID – Komisi III DPRD Kabupaten Sumedang meminta Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Sumedang untuk membenahi Kawasan Wisata Kampung Buricak Burinong.
Permintaan tersebut disampaikan, Komisi III DPRD Kabupaten Sumedang sebagai salah satu tugas dan fungsi mengawasi Pengembangan Daya Tarik Wisata Buricak Burinong Desa Pakualam, yang dilaksanakan pada Kamis (21/7/2022).
Sekretaris Komisi III Dr. Iwan mengatakan masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan dalam pengelolaan destinasi wisata Kampung Buricak Burinong.
“Kampung Buricak Burinong ini, masih banyak PR utamanya dari segi penunjangnya. Seperti dari sisi aksebilitas jalan. Di sini harus ada akses jalan yang memadai dan nyaman bagi pengunjung,” kata Iwan.
Kemudian dari sisi pengelolaan, kata Iwan, destinasi wisata ini butuh manajemen yang lebih baik lagi untuk ke depannya. Selain itu dari dari sisi promosi, pihak pengelola harus lebih berinovasi untuk menggencarkan destonasi wisata. Jangan sampai setiap harinya jumlah pengunjung terus berkurang.
“Komisi III, akan mendorong Pemerintah Daerah untuk melakukan komunikasi lebih intensif dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat mengenai permasalahan Bendungan Jatigede”
“Karena urusan kepariwisataan dalam hal ini juga salah satu solusi dari penanggulangan dampak sosial Bendungan Jatigede. Ini harus ada intervensi dari Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat,” ujarnya menandaskan.
Sementara itu, Sekretaris Disparbudpora Sumedang Asep Rahmat menyampaikan, untuk pengelolaan Kampung Buricak Burinong tersebut dikelola oleh PT. Kampung Makmur.
“Pengelolaan wisata Buricak Burinong ini sepenuhnya dikelola oleh PT. Kampung Makmur. Dan kami dari Dispora hanya mengawasi saja,” ucapnya.