KPK Gandeng Badiklat Kejaksaan RI, Terkait Pelatihan Hukum SDA

KPK Mengandeng Badan Diklat Kejaksaan RI guna meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM)

Jakarta, KORSUM.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengandeng Badan Diklat Kejaksaan RI guna meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) bagi aparat penegak hukum pada sektor Sumber Daya Alam (SDA).

Kordinator Wilayah Pencegahan KPK Dian Patria mengatakan kerjasama dengan Badiklat terkait dengan tindak lanjut program peningkatan kapasitas penegakan hukum dan Penyidik PNS di sektor SDA.

“Tadi Pak Kaban Diklat, membuka diri siap untuk menindaklanjuti, kira-kira apa saja model modulnya dan termasuk spesifik kebutuhan pelatihan,” kata Dian usai audensi dengan Kepala Badan Diklat Setia Untung Arimuladi, di Kompleks Badiklat, Ragunan, Jakarta, Kamis (5/3/2020).

Kata Dian, alasan bersinergi dengan Badiklat Kejaksaan lantaran SDM yang mampuni, terkait sistem modul pelatihan, pihaknya siap bersinergi dalam penyusunan modul yang disesuaikan dengan kondisi riil saat ini, khususnya sektor SDA. Rencananya sasaran tempat pelatihan dilakukan di 12 Propinsi yang berbeda.

“Misalnya di Papua kita bicara illegal logging, di Kalimantan pun demikian, kita juga bersama-sama temen Kejaksaan, Kepolisian dan Penyidik PNS dari lembaga lainnya,” ujarnya.

Rencananya pelatihan terpadu ini ditargetkan mulai pertengahan tahun 2020 atau sekitar September 2020 sudah terlaksana pelatihan bersama Diklat Terpadu.

“ya KPK siap selain panitia Kordinasi perprovinsi, termasuk juga Widyaiswaranya,” terang Dian.