LAZNAS PZU Resmi Buka Kantor Layanan di Sumedang

Sumedang, KORSUM-Lembaga Amil Zakat Nasional Pusat Zakat Umat (PZU) yang berpusat di Bandung resmi membuka kantor layanan untuk wilayah Kabupaten Sumedang, pada Sabtu (26/12/2020).

Laznas yang berafiliasi ke Ormas Persatuan Islam (Persis) ini merupakan lembaga zakat yang mengantongi izin melalui SK Kementrian Agama No. 865 Tahun 2016.

“Kedepan Kantor Layanan PZU Sumedang berkedudukan di Kompleks Markaz Dakwah Persis Sumedang Jl. Prabu Gajah Agung NO. 23 Sumedang”. Ujar Ketua PD. Persis Sumedang H. Saepul Bahri, S. Ag., M. Pd.I yang juga sebagai inisiator dibentuknya Kantor Layanan PZU di Sumedang.

Menurutnya PZU KL Sumedang dibentuk sebagai upaya PD. Persis menghadirkan manajemen yang profesional agar potensi zakat di Kabupaten Sumedang khususnya warga masyarakat Persis bisa lebih diluaskan lagi manfaatnya dalam bentuk pemberdayaan umat.

Hadir di lokasi pembukaan Dr. H. Ahmad Hasan Ridwan selaku direktur utama PZU Pusat.

Dalam kesempatan ini beliau melantik 10 pengurus PZU Kantor Layanan Sumedang yang terdiri dari Agus S. Saefullah, M. Pd. (Kepala Kantor Layanan), Subhan Aminudin, S.H. (Kasi Penghimpunan), Anton Hermansyah (Kasi Keuangan), Erwin Nugraha (Kasi Pendayagunaan), Bagus Praja Surya (Staf Marketing Komunikasi), Robi Aksan (Staf Marketing Operasional), Deliana Febrianti (Staf Administrasi Umum), Sitiana Nurhifni, S. Sos (Staf Adminsitrasi Akuntansi), Wina Fauziah (Staf Kasir), dan Rahmat Ramdani (Staf Layanan Mustahik).

Setelah melantik Direktur Utama juga menyampaikan kuliah umum mengenai perzakatan di hadapan para hadirin yang terdiri dari undangan seleurh pimpnan cabang di Kabupaten Sumedang, Mahasiswa Tamhidul Mubalghin dan undangan-undangan lainnya.

Di Penghujung acara Kepala Kantor Layanan Agus S. Saefullah menyebutkan bahwa seluruh amlin PZU KL Sumedang merupakan tenaga-tenaga muda.

“Diharapkan agar bisa melakukan berbagai akselerasi dalam pengelolaan zakat”. Ucapnya.

Menurutnya prinsip yang dibangun dalam pengelolaan zakat di PZU terdiri dari tiga prinsip utama yaitu, layanan prima kepada muzaki, transparan dalam pengelolaan dan kolaborasi dalam pendayagunaan.