Sumedang, KORSUM – Memasuki libur panjang Natal dan Tahun Baru, Tim gabungan dari Polsek Jatigede, Koramil Jatigede dan Anggota Pol PP Kec. Jatigede melaksanakan Operasi Yustisi dengan menyasar beberapa Destinasi Wisata. Minggu (27/12).
Kapolsek Jatigede IPTU Adang Rohana S.H mengatakan, memasuki libur panjang Natal dan pergantian tahun ini, pihaknya bersama dengan Tim gabungan, melaksanakan operasi Yustisi di beberapa tempat wisata.
Adapun sasaran dalam kegiatan tersebut adalah obvit wilkum jatigede dan warga masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan (penggunaan masker) .
“Hasilnya, terdapat beberapa orang pelanggar yang tidak menggunakan masker. Selanjutnya, para pelanggar dicatat identitasnya dan di dokumentasikan serta diberikan edukasi tentang perbub No. 128 tahun 2020,” ujarnya pada wartawan.
Kapolsek menambahkan, bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Perbub No. 74 tahun 2020 tentang pengenaan sanksi administratif terhadap pelanggaran tertib kesehatan dalam pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru dalam penanggulangan Covid 19 diwilayah Kec. Jatigede Kab. Sumedang.
“Intinya, kami berharap agar masyarakat mau mematuhi pemerintah untuk turut membantu dalam memutus mata rantai penyebaran virus Corona,” tandasnya.