KORSUM.ID – DPRD Kabupaten Sumedang menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Tahun Anggaran 2021, yang disampaikan oleh Bupati Sumedang Dr. H. Dony Ahmad Munir., ST, M.M pada Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Ruang DPRD Setempat, Jumat (25/3/2022).
Wakil Ketua DPRD Jajang mengatakan, penyampaian LKPJ tersebut pada prinsipnya merupakan kewajiban terhadap pelaksanaan perundang-undangan di Kabupaten Sumedang.
Adapun mengenai capaian kinerja, kata Jajang, terdapat beberapa capaian kinerja baik itu penurunan angka kemiskinan maupun pengangguran terbuka, hanya satu hal yang tidak tercapai pada Tahun Anggaran 2021, yaitu LPE.
Kendati demikian, menurut Jajang melihat angka yang dicapai masih terbilang normal
“Tapi secara umum LPE nya naik. Targetnya 3.6 sedangkan yang tercapai 3.17 itu normal,” katanya.
Selanjutnya, Jajang menuturkan, catatan yang perlu DPRD sampaikan adalah, LKPJ tersebut nantinya akan ada dilakukan pendalaman oleh masing-masing Komisi DPRD dan seluruh mitra kerja SKPD.
“Sehingga apa yang menjadi temuan di SKPD di lapangan akan dijadikan rekomendasi dan catatan dari DPRD secara kelembagaan,” ucapnya
Sementara itu, dalam laporannya, Bupati Dony menyampaikan, sebagian besar target kinerja sudah tercapai. Dan yang belum tercapai adalah LPE, yang ditargetkan sebesar 3.6 hanya mencapai 3.17.
“Terima kasih kami ucapkan secara khusus kepada DPRD, semua pihak, terkhusus semua masyarakat yang sudah mensupport sehingga Sumedang Simpati bisa terwujud 2021, walapun kondisi pandemi covid-19 serba sulit tapi Sumedang masih bisa terus membangun dengan meningkatnya indeks pembangunan manusia,” ungkapnya.
Kemudian, kata Dony, LKPJ tersebut nantinya akan dinilai oleh DPRD dan selanjutnya memberikan rekomendasi-rekomendasi untuk perbaikan ke depannya.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jajang Heryana. Diikuti oleh Wakil Ketua DPRD lainnya, Titus Diah dan H. Ilmawan Muhamad, S.Ag dan Wakil Bupati Sumedang H. Erwan Setiawan, S.E, berikut para Anggota Dewan yang hadir secara langsung dan virtual.