Mangga Gedong Gincu Siap Diekspor Perdana ke Jepang

SUMEDANG, KORSUM.ID – Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang, dengan bantuan dari Universitas Padjadjaran (Unpad) melalui Injabar, bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Badan Karantina Indonesia, siap melakukan ekspor perdana Mangga Gedong Gincu ke Jepang dalam waktu dekat.

Rencana ini dibahas dalam sebuah lokakarya yang diselenggarakan pada hari Kamis (28/3/2024) di Kantor Injabar Unpad, Kota Bandung.

Pj Bupati Sumedang, Herman Suryatman, menyatakan bahwa masuk ke pasar ekspor di Jepang bukanlah hal yang mudah, karena dibutuhkan waktu 17 tahun untuk mewujudkannya.

“Pemerintah Jepang telah setuju memberikan lampu hijau,” katanya.

Demikian pula, menurut Herman, Badan Karantina telah memberikan dukungan kepada Sumedang untuk mempercepat ekspor Mangga Gedong Gincu ke Jepang.

“Kami baru saja menandatangani komitmen bersama. Insya Allah, pada tanggal 17 Agustus 2024, ekspor Mangga Gedong Gincu dari Sumedang, dan lebih lanjut dari Jawa Barat, akan diluncurkan ke Jepang,” katanya.

Herman menyatakan bahwa ini adalah upaya konkret dari Pemerintah Kabupaten Sumedang untuk kesejahteraan masyarakat, terutama para petani.

Sementara itu, CEO Injabar Unpad, Keri Lestari, merespon secara positif, menyatakan kegembiraannya bahwa karya ilmiah yang dilakukan oleh Injabar Unpad tidak hanya berada dalam ranah akademis tetapi juga bermanfaat bagi masyarakat.

Dia menyebutkan bahwa penelitian yang dilakukan oleh tim Injabar Unpad, meliputi berbagai disiplin ilmu termasuk pertanian, ekonomi, hukum, farmasi, dan hortikultura, telah memberikan kontribusi yang signifikan, sehingga Kementerian Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan (MAFF) Jepang memberikan izin ekspor.

“Tidak ada alasan untuk khawatir mengenai keberadaan Bactrocela Occipitalis (hama buah) di Indonesia, khususnya di Jawa Barat. Untungnya, ekspor mangga perdana di Indonesia akan dimulai di Jawa Barat berdasarkan penelitian bersama dengan Badan Karantina,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Tim Prasarana dan Sarana Standar di Badan Karantina Indonesia, Maman Suparman, menyatakan bahwa peran mereka adalah untuk memastikan bahwa Mangga Gedong dari Sumedang, Jawa Barat, memenuhi persyaratan Jepang.

“Kami akan memastikan bahwa persyaratan yang ditetapkan oleh Jepang dipenuhi oleh kita semua, dan karantina akan berfungsi sebagai jaminan sertifikasi,” pungkasnya.