Mantan Kuwu, Dadan Nugraha Pimpin DPC PAMPD Sumedang

SUMEDANG – Melalui Surat Mandat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perkumpulan Angkatan Muda Penggerak Demokrat (PAMPD) Dadan Nugraha secara resmi ditunjuk Ketua DPC PAMPD Kabupaten Sumedang.

Penunjukan Mantan Kuwu Margamekar Kecamatan Sumedang Selatan tersebut dituangkan dalam Surat Mandat Nomor 24/DPP/PAMPD/V/2021 yang ditandatangani oleh Ketua Umum Zulfikar Hamonangan, SH yang juga anggota DPR RI Fraksi Demokrat dan Sekretaris Jenderal Nasrudin, Ir., MT.

Dalam Surat Mandat tersebut, DPP PAMPD memberikan waktu selama 3 bulan agar Ketua DPC untuk membentuk kepengurusan Orgasasi Sayap Partai Demokrat tersebut.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Ketum Bang Zul atas kepercayaan kepada saya untuk memimpin DPC PAMPD Kabupaten Sumedang”. Ujar Dadan, yang juga Aktivis Pemuda di Kabupaten Sumedang.

Baca Juga : Rapid Test Positif Diduga Covid-19, Seorang Kades di Sumedang Diisolasi

Dadan bertekad dengan diberikannya mandat tersebut dirinya akan bergerak cepat untuk membetuk kepengurusan baik di Kabupaten maupun di Kecamatan.

“Kami akan segera bergerak membentuk kepengurusan Kabupaten dan kecamatan, harapannya dengan AMPD ini kami bisa memenangkan Pilpres 2024 dan Pilkada Sumedang, juga dapat membesarkan Partai Demokrat khususnya di Kabupaten Sumedang”. Tambah Dadan.

Perkumpulan Angkatan Muda Penggerak Demokrat merupakan Salah satu organisasi sayap (Orsap) partai Demokrat yang baru saja hadir meramaikan perjuangan memenangkan hati rakyat sebagai kemenangan partai Demokrat.

PAMPD telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan Ham pada tanggal 25 Maret 2021 dengan nomor AHU.0003845.AH.01.07.Tahun 2021.