SKPD  

Mantan Sekretaris KPU Sumedang, Jadi Staf di Kesbangpol

Dedi Suparman (Foto : Istimewa)

SUMEDANG, KORSUM.ID – Bertahun tahun mengabdikan diri sebagai Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumedang, Dedi Suparman, kini beralih kembali menjadi menjadi staf di Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

Dedi Suparman sendiri, merupakan ASN Pemkab Sumedang dengan golongan 4B yang sebelumnya diperbantukan sebagai Sekretaris di KPU Sumedang.

Menilik dari jabatan sebelumnya sebagai Sekretaris KPU, Jabatan Dedi Suparman sebetulnya setara dengan Sekretaris Dinas atau Badan dan atau Kepala Bagian di Setda.

Terkait kepindahan Dedi Suparman itu, dibenarkan oleh Ketua KPU Sumedang Ogi Ahmad Fauzi bahwa, Sekretaris KPU saat ini sudah dijabat oleh Plt dan yang bersangkutan sudah kembali lagi ke Pemkab Sumedang.

“Soal kepindahan pa Dedi Suparman sebagai Sekretaris KPU Sumedang, sesuai surat dari Sekretaris Jenderal KPU Pusat untuk Kabupaten/kota Se-indonesia. Dan setahu saya, beliau pindah ke Kantor Kesbang Kab. Sumedang,” singkat Ogi saat ditemui di Ruang Kerjanya, Jumat (3/12/2021).

Hal senada disampaikan Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) H. Asep Tatang Sujana bahwa, yang bersangkutan (Dedi Suparman) sebelumnya telah mengirimkan surat lolos butuh.

“Memang benar pa Dedi Suparman pernah datang ke kami, dan menanyakan, apakah ada lolos butuh, dengan segala posisi, golongan dan pangkat dan sebagainya. Kebetulan di Kantor Kesbangpol ada, yaitu Kasie Tahmas dan golongannya pa Dedi pun golongan 4B. Dan posisi itu, untuk Dedi Suparman sebagai staf analis,” ujar Asep.

Namun, tambah Asep, di Sekretariat Daerah (Setda) dikabarkan membutuhkan Dedi Suparman untuk penyusunan Peraturan Daerah.

“Pa Asda Iwa Kuswaeri mengabarkan membutuhkan pa Dedi untuk penyusunan Perda dalam persiapan nanti di kegiatan Pemilu dan sebagainya,” kata Asep.

Saat ditemui Dedi Suparman sedang tidak ada di tempat, menurut Asep, yang bersangkutan tidak ada.