SUMEDANG, KORSUM.ID – Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Sumedang kini tengah melakukan verifikasi terhadap data Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL) yang tergabung dalam kelompok tani penerima bantuan ternak domba dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024.
Proses verifikasi data CPCL ini dilakukan terhadap sejumlah kelompok tani penerima bantuan ternak domba yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Sumedang.
Tujuan utama dari verifikasi ini adalah untuk memastikan bahwa kelompok tani yang akan menerima bantuan benar-benar aktif dan eksis.
Kegiatan verifikasi data CPCL untuk kelompok tani penerima bantuan ternak domba DBHCHT dilakukan di beberapa Desa, seperti Desa Banjarsari Kecamatan Jatinunggal, Kelompok Mitra Saluyu Desa Genteng Kecamatan Sukasari, dan Desa Cikareo Selatan Kecamatan Wado.
Drh. Mursjid Abdullah, Plt Sekretaris Diskanak Kabupaten Sumedang, menyatakan bahwa Diskanak akan memberikan bantuan bibit hewan ternak kepada petani dan buruh tani tembakau.
Bantuan hewan ternak ini diberikan sebagai bagian dari upaya mendukung pengembangan usaha bagi para petani dan buruh tani di Kabupaten Sumedang.
Rencananya, petani dan buruh tani tembakau di Sumedang akan menerima bantuan bibit kambing etawa dalam tahun 2024 ini.
Mursjid menjelaskan bahwa alokasi anggaran untuk bantuan hewan ternak bagi petani dan buruh tani tembakau berasal dari DBHCHT.
Bantuan ini merupakan bagian dari program kesejahteraan masyarakat yang menjadi prioritas sasaran program DBHCHT Kabupaten Sumedang tahun 2024, dengan tujuan utama untuk meningkatkan perekonomian masyarakat melalui pengembangan usaha para petani.