Sumedang, KORSUM – Minta Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja dibatalkan, ratusan buruh yang tergabung dalam organisasi buruh seperti SPSI, PPB – KASBI, GOBSI, PEPPSI-KSN Kab. Sumedang melakukan Unjuk Rasa (Unras) di Gedung DPRD Kabupaten Sumedang, Rabu (7/10).
Aksi tersebut merupakan rangkaian kelanjutan aksi buruh yang menolak di sahkannya UU Cipta Kerja terutama terkait klaster ketenaga kerjaan.
Pada orasinya, Ketua DPC SPSI Guruh Hudiyanto langsung menyampaikan penolakan terhadap UU Ciptaker yang dinilai sangat merugikan bagi buruh.
Menurutnya, UU Ciptaker bakal menciptakan kemiskinan bagi buruh, dan banyak point point yang merugikan buruh.
“Dengan disahkannya, UU Ciptaker, kami sudah tidak percaya lagi pada DPR dan sudah mengkhianati rakyatnya,” kata Guruh.
Aksi unjuk rasa tersebut sempat diterima oleh beberapa perwakilan DPRD, seperti Wakil Ketua DPRD Titus Diah dari Partai Gerindra, Rahmat Juliadi (PKS) dan H. Mulya Suryadi (PPP).
Selanjutnya, sebanyak 30 perwakilan buruh diterima untuk audensi di ruang paripurna DPRD. Dan pada kesempatan itu
Titus Diah sebagai wakil Ketua DPRD menyampaikan bahwa Ketua DPRD tak bisa hadir. Kendati demikian, pihak DPRD berupaya mengakomodir aspirasi buruh Sumedang.
Sementara itu, pada audensi tersebut, perwakilan buruh dari PEPPSI, Dayat menyampaikan mosi tidak percaya ke DPRD, pasalnya dari dulu juga terkait omnibus law sudah disampaikan, tetapi tetap disahkan.
Selain itu, Dayat juga menyampaikan, dengan ketidak hadiran Ketua DPRD Sumedang pada uudensi ini, pertanda tidak pro terhadap buruh.
“Buruh saat ini memperjuangkan penolakan Omnibus law tapi DPRD tidak mau mendengar. Kami. Dan kami para buruh akan tetap akan membatalkan UU Omnibus law, dengan berbagai cara” ujarnya.
Audensi tidak berlangsung lama, karena pada kesempatan itu Ketua DPRD tak hadir, dan para perwakilan buruh melakukan walk out.
Setelah melakukan lobi, akhirnya perwakilan buruh diterima oleh Ketua DPRD Sumedang Irwansyah di ruang Ketua DPRD Sumedang, yang datang untuk memenuhi permintaan para buruh, selanjutnya melakukan audensi di Ruang ketua DPRD.
Akhirnya, setelah melakukan permintaan buruh, yang meminta ketua DPRD membuat surat rekomendasi penolakan untuk disampaikan ke DPR-RI. dikabulkan pimpinan DPRD Sumedang.
Selanjutnya, Irwansyah Putra bersama Asep Kurnia, Dudi Supardi, Warson Mawardi, Titus Diah dan Mulya Suryadi menyampaikan pernyataan bahwa, DPRD Sumedang telah membuat surat rekomendasi yang isinya meminta pemerintah mengkaji terkait UU cipta kerja.
“Terkait aspirasi buruh mengenai UU Ciptaker, kami membuat surat rekomendasi ke pemerintah untuk mengkaji UU Ciptaker. Melalui rekomendasi ini, semoga ada solusi terbaik bagi semuanya,” kata Irwansyah usai menerima perwakilan buruh di Ruang Kerjanya.