SUMEDANG, KORSUM.ID – Pemerintahan Kabupaten Sumedang dalam hal ini, Mal Pelayanan Perizinan (MPP) Sumedang disambangi oleh para Kepala Dinas Kabupaten Ende Flores NTT. Kaitan kunjungan tersebut untuk melihat secara langsung bagaimana proses dan mekanisme MPP Sumedang tersebut.
Diwakili oleh Kepala Dinas PTSP Kabupaten Ende Flores NTT Kanisius Poto untuk Diwawancarai, mengatakan bahwa pihaknya merasa bersyukur bisa kunjungan kerja ke Kabupaten Sumedang khususnya langsung ke MPP yang mana izinnya sudah satu pintu pelayanan terpadu
“Kami tadi sudah lihat lihat bagaimana sistem OSS-RBA ini diterapkan oleh kab.Sumedang, dan luar biasa, semua ijin sudah berkumpul di satu titik dengan nama MPP,” katanya saat dikonfirmasi Senin, 13/12/2021 di MPP.
Dikatakan Kanisius, di daerahnya ijin sudah berjalan dengan sistem OSS-RBA, namun, belum berkumpul di satu titik yaitu MPP.
“Daerah kami sudah menerapkan sistem OSS-RBA ini, karena perijinan terpadu ini menjadi sebuah keharusan, hanya untuk berkumpul di satu titik seperti MPP, kami belum melaksanakannya, dan Bupati kami pun sudah memberikan perintah perizinan harus sudah MPP,” ungkapnya.