Ombudsman Jabar Apresiasi Pelayanan Publik Pemkab Sumedang

Ombudsman RI

Sumedang, 9 Oktober 2024 – Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Barat, Dan Satriana, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang yang berhasil keluar dari Zona Kuning berdasarkan penilaian pelayanan publik atau opini pengawasan Ombudsman Tahun 2023.

Pernyataan ini disampaikan saat audiensi dengan Penjabat (Pj) Bupati Sumedang, Yudia Ramli, di Ruang Kerja Bupati, Rabu (9/10/2024).

“Pada Tahun 2023, Kabupaten Sumedang meraih nilai Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI sebesar 92,35, Kategori A atau masuk Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi,” ujar Dan Satriana.

Ketua Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat juga menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Sumedang sebagai penyelenggara pelayanan publik telah mematuhi standar pelayanan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Kami juga mengapresiasi berbagai inovasi yang diterapkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang dalam melaksanakan pelayanan publik,” lanjutnya.

Dan Satriana juga meyakini bahwa Kabupaten Sumedang merupakan salah satu kabupaten dengan inovasi terbaik di Jawa Barat.

“Saya mengapresiasi Pj Bupati Sumedang, Yudia Ramli, atas kinerjanya selama menjabat. Saya melihat adanya komitmen kuat dari beliau untuk mengembangkan dan membangun Kabupaten Sumedang,” tuturnya.

Pj Bupati Yudia Ramli menyatakan rasa syukurnya atas keberhasilan Pemda Kabupaten Sumedang masuk Zona Hijau dalam hal pelayanan publik.

“Saya berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik agar menjadi lebih baik dan lebih cepat,” ujarnya.

Yudia juga menambahkan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti berbagai masukan yang disampaikan Ombudsman Jabar untuk perbaikan pelayanan publik di Sumedang.

“Ada beberapa masukan untuk Pemkab Sumedang agar lebih baik, terutama dalam mendorong peningkatan pemenuhan standar pelayanan publik serta efektivitas pelayanan publik di Kabupaten Sumedang,” pungkasnya.