Omset Anjlok 50 Persen, Pedagang Pasar Ipres Minta Keringanan Retribusi

Sumedang, KORSUM – Pedagang di Pasar Inpres Sumedang mengeluhkan sepinya pembeli sejak mewabahnya pandemi Covid-19, hal tersebut kian diperparah dengan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Sumedang.

Seperti diungkapkan salah seorang pedagang sembako di pasar Inpres Sumedang, Dedi Supendi (63) bahwa, sejak diberlakukannya PSBB dari tahap I, pelanggannya yang kebanyakan merupakan pelaku usaha rumah ini makan setiap hari semakin hilang.

Menurutnya, alasannya para pelanggan, dengan pemberlakuan PSBB membuat usaha rumah makan tidak menyediakan sajiannya dalam jumlah yang besar dan tidak boleh makan ditempat.

Baca Juga : 882 Kendaraan Disuruh Putar Balik, Dihari Kedua PSBB Tahap II Sumedang

“Omset kita turun hingga 50 persen lebih. Pasalnya saat ini yang biasa usaha dari rumah makan atau restoran, sudah tidak belanja lagi. Alasannya aturan di PSBB tidak bisa makan ditempat jadi otomatis mereka tidak menjual makanan dengan jumlah banyak seperti biasanya,” ucapnya saat dikonfirmasi KORSUM di Los pasar miliknya, Jum’at (8/5).

Selain itu, sambung Dedi, pada pemberlakuan PSBB ini juga, jam operasional pasar kini masih dibatasi yakni, mulai dari Pukul 03.00 shubuh sampai jam 12.00 WIB.

Meskipun jam operasional dibatasi, Dedi juga mengaku, para pedagang tidak mendapat keringanan ditengah Pandemi ini, seperti retribusi yang tetap berjalan seperti biasanya dan juga uang kebersihan.

“Boro-boro keringanan retribusi, malahan yang nagih sekarang lebih cepat. Mudah – mudahan pemerintah mau mengerti keadaan para pedagang. Dan saya berharap pandemi Covid-19 ini segera berakhir. Agar aktivitas kembali normal dan masyarakat yang biasa berusaha dari berjualan bisa kembali normal,” harapnya.