PAD 2024 Tembus 98 Persen, Sekda Tuti Dorong Strategi Baru untuk Tahun 2025

PAD Sumedang Tahun 2024
Rapat Evaluasi Kinerja PAD 2024 yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Senin (23/12/2024)

Sumedang, 23 Desember 2024 – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumedang, Tuti Ruswati, mengimbau seluruh perangkat daerah penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk menyusun strategi yang lebih efektif guna memastikan target PAD pada tahun 2025 dapat tercapai sepenuhnya.

Imbauan tersebut disampaikan Tuti saat memimpin Rapat Evaluasi Kinerja PAD 2024 yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Senin (23/12/2024).

“Realisasi PAD kita di tahun ini sudah mencapai 98 persen. Namun, selisih 2 persen dari total Rp3,1 triliun, yang setara dengan sekitar Rp60 miliar, masih menjadi angka yang cukup signifikan,” ungkap Tuti.

Tuti menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap capaian PAD agar menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan pendapatan.

“Untuk tahun 2025, kita harus mempersiapkan strategi yang matang sejak awal. Jangan sampai target yang telah ditetapkan tidak tercapai. Kita harus menentukan langkah-langkah strategis yang efektif mulai Januari,” tambahnya.

Menurut Tuti, keberhasilan pencapaian PAD memiliki dampak langsung pada kemampuan keuangan daerah, mengingat kontribusi PAD terhadap APBD Sumedang saat ini masih berada di angka 16 persen.

“Jika pendapatan daerah bisa tercapai hingga 100 persen, maka seluruh program, belanja, dan kegiatan yang sudah dialokasikan dalam APBD 2024 dapat terlaksana dengan baik,” jelasnya.

Ia juga menyoroti masih adanya potensi pendapatan yang belum tergarap maksimal, termasuk kontribusi dari Dana Bagi Hasil (DBH) baik dari provinsi maupun pemerintah pusat.

“Masih banyak peluang yang perlu kita gali lebih jauh. Sejauh ini, beberapa pemasukan dari DBH juga belum sepenuhnya masuk,” ujar Tuti.

Selain itu, Tuti menegaskan perlunya peran aktif Satuan Tugas (Satgas) Pajak dalam mengoptimalkan capaian PAD. Ia meminta agar tim tersebut bekerja lebih efektif dan terlibat langsung dalam pemetaan kendala di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Satgas Pajak baru saja dibentuk dan kini harus dioptimalkan kinerjanya. Kami juga akan mengarahkan mereka untuk menyelidiki penyebab utama ketidaktercapaian target di tahun ini,” tutup Tuti.