Sumsel, KORSUM.NET – Program Nasional Penyedia Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di Desa Sukagalih Kecamatan Sumedang Selatan (Sumsel) Kabupaten Sumedang, merupakan salah satu program yang dilaksanakan oleh Pemerintah Indonesia dengan dukungan Bank Dunia dan program ini dilaksanakan di Pedesaan dan pinggiran kota.
Seperti saat ini, di Desa Sukagalih sedang membangun Pamsimas dengan pagu anggaran kurang lebih Rp 250 juta ditambah anggaran desa Rp 36 juta dan swadaya masyarakat kurang lebih Rp 58 juta, sehingga total Rp 360 juta, namun sudah lebih dari empat bulan belum bisa terealisasi bahkan masih kesulitan dengan pengeborannya, belum lagi dengan biaya pemasangan kepada masyarakat sebesar Rp 500 ribu perorang.
Terkait hal tersebut, dikonfirmasi media ini Kepala Desa Sukagalih Kecamatan Sumedang Selatan, Didin, mengaku dirinya tidak mengetahui secara keseluruhan karena desa sudah membentuk panitia untuk pembangunan Pamsimas itu. Jadi, soal pungutan dan soal biaya pengeluaran dan pendapatan berapapun pihak desa tidak mengetahuinya, yang dirinya tahu bahwa desa sudah menganggarkan sebesar Rp 36 juta sesuai dengan ketentuan Pamsimas.
“Saya tidak tahu soal pencairan anggaran, berapa pendapatan dan pengeluarannya, saya sudah membentuk panitia untuk pembangunan Pamsimas itu, yang mana ketuanya adalah LPM Desa Sukagalih yang dipilih menjadi ketua panitia Pamsimas Desa Sukagalih. Dalam pengeboran pertama di blok Tenjolaya saya tahu dan melihat prosesnya, setelah itu saya tidak mengikuti kembali perkembangannya karena urusan desa dengan berbagai rapat dan kesibukan lainnya,” ungkap Kepala Desa Sukagalih, saat dikonfirmasi, Senin 24/2/2020 di ruang kerjanya.
Setelah beberapa lama, kata Didin, ada kegaduhan dari warga yang mengadu karena sumurnya jadi kering alias tidak ada airnya padahal di musim hujan saat itu. Diduga bahwa ada pengeboran Pamsimas yang jadi penyebabnya. Setelah di cek ke lapangan ternyata benar air sumur warga jadi kering dan titik pengeboran sudah pindah bukan titik yang pertama di bor.
“Karena gaduh dari warga akhirnya dihentikan meski air sudah keluar, namun sekarang pegeboran sudah pindah lagi ke bahwa masih di blok Tenjolaya jadi sudah tiga kali pindah pengeboran. Terkait dengan biaya pemasangan sama sekali pihak desa tidak tahu berapa yang sudah terkumpul,” jelasnya.
Disinggung soal tarif biaya pemasangan sebesar Rp 500 ribu, apakah sudah ada Perdes sebagai landasan hukumnya? Dan bagaimana ketika nanti sudah berjalan Pamsimas tersebut apakah dibawah BUMdes?,
“Terkait dengan Perdes soal tarif biaya pemasangan air bersih, hingga saat ini Perdes nya belum ada dan kelanjutannya pihak desa menunggu penyerahan dari panitia,” ujarnya.
Dikonfirmasi KORSUM.NET, Ketua Panitia Pamsimas sekaligus LPM Desa Sukagalih Kecamatan Sumedang Selatan, Lengkana menjelaskan, bahwa dirinya mengemban tugas yang berat untuk menyelesaikan program Pamsimas di Desa Sukagalih agar sukses sesuai harapan semua pihak yang pada dasarnya Pamsimas untuk membantu masyarakat dari pemerintah benar benar bisa dirasakan oleh masyarakat hasilnya nanti.
“Saya tidak akan ada yang ditutup tutupi karena ini merupakan program dari pemerintah untuk masyarakat agar nanti masyarakat tidak kesulitan soal air bersih, itu saja. Memang benar pengeboran pertama di blok Tenjolaya dihentikan karena airnya tidak keluar, padahal hasil kajian tim ahli dari provinsi lalu pindah ke titik yang lain dan ternyata air keluar di titik tersebut, Dikemudian hari muncul masalah sumur warga jadi kering, akhirnya dihentikan untuk sementara, karena apa? karena saya sebagai pihak desa dan ketua Pamsimas tidak mau berdebat dengan warga, program Pamsimas bukan untuk jadi perselisihan melainkan program untuk benar benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ucap Lengkana, saat dikonfirmasi, Selasa 25/2/2020 di kediamannya.
Lengkana mengatakan, karena program Pamsimas harus tetap berjalan, maka pengeboran pun Dilakukan lagi yang ke tiga kalinya di beda titik letaknya di bawah bukan lagi diatas bukit tujuannya untuk meminimalisir dampak ke masyarakat dan sekarang sedang berjalan, nanti setelah keluar airnya akan ditarik ke atas lalu ditampung di bak penampungan yang sudah dibangun.
“Mungkin persoalan muncul ketika sumur warga waktu pengeboran yang kedua dan saya bersama tim harus mengalah ke warga. Akhirnya panitia memutuskan untuk pindah pengeboran yang baru yang sekarang ini sedang Dilakukan pengerjaannya. Soal konsumen itu sudah ada 80 konsumen dan memang benar di tarif biaya sebesar Rp.500 ribu untuk operasional panitia dan biaya matrial pemasangan, soal Perdes nya sedang dalam proses dan sudah Diberikan ke desa tinggal menunggu saja,”ucap Lengkana.
Dikatakan Lengkana, pembangunan Pamsimas dengan pagu anggaran kurang lebih Rp 250 juta ditambah anggaran desa Rp.36 juta dan swadaya masyarakat kurang lebih 58 juta dengan total Rp 360 juta, sudah lebih dari empat bulan belum bisa terealisasi bahkan masih kesulitan dengan pengeborannya, dan biaya pemasangan kepada masyarakat sebesar Rp 500 ribu perorang.