KORSUM.ID – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Rancakalong Sumedang telah mewaspadai kerawanan dan pelanggaran terhadap Distribusi logistik pemilu 2024, meskipun KPU Kabupaten Sumedang belum waktunya mendistribusikan logistik tersebut.
Demikian disampaikan Ketua Panwascam Rancakalong Nanang Hidayat dalam Pres Realesnya terkait pengawasan logistik pemilu 2024 di kantornya, Jumat (30/11/2023).
Pengawasan logistik pemilu tersebut, lanjut dia, berdasar UU no 7 tahun 2017 tentang Pemilu, PKPU no 14 tahun 2023 dan Peraturan Bawaslu no 12 tahun 2023.
Disebutkan, letak geografis Kecamatan Rancakalong berbukit-bukit sehingga berpotensi rawan terhadap pendistribusian logistik dari mulai PPK, PPS hingga KPPS.
Faktor cuaca atau iklim, lanjut dia, saat ini sudah memasuki musim hujan sehingga harus waspada terjadinya bencana longsor di daerah pinggiran yang nantinya akan menyulitkan penyaluran logistik dari PPS ke KPPS akibat sulitnya medan yang akan dilalui armada logistik.
Bahkan harus diwapadai terjadinya salah kirim atau tertukar antar daerah pada jenis logistik tertentu.
“Dalam pengawasan logistik tersebut, , kami harus memastikan kondisi aman atau tidak terhadap armada atau angkutan distribusi logistik dalam kondisi hujan dari mulai KPU, PPK, PPS hingga KPPS, ” tandas dia.
Obyek pengawasan juga harus memastikan lokasi dan kondisi TPS itu aman, mudah dijangkau termasuk pemilih penyandang disabilitas. Disamping itu pendistribusian perlengkapan pemungutan suara dukungan yang harus tepat jumlah, tepat waktu, tepat jenis dan tepat tujuan.
Ditempat yang sama, Kordiv PP dan PS Toni Suryana menambahkan, Panwascam Rancakalong telah melakukan identifikasi potensi kerawanan dan strategi pencegahan pelanggaran serta kendala dalam pengadaan dan pendistribusian logistik pemilu.
“Strategi pengawasan seperti CAT (Cegah, Awasi, Tindak) yang terus berkoordinasi dengan PPK dan Forkopincam termasuk keberadaan gedung logistik,” katanya.