Situraja, KORSUM.ID – Para pelayan masyarakat harus memberikan pelayanan yang baik untuk menyelenggarakan pemerintahan dan melaksanakan pembangunan.
Hal tersebut disampaikan Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir saat memberikan arahan pada kegiatan Peningkatan Kapasitas ASN dan Kepala Desa di lingkungan Pemerintah Kecamatan Situraja yang dipusatkan di Kantor Desa Situraja Kecamatan Situraja, Selasa 8 Januari 2022.
“Mau tidak mau dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, menyelenggarakan pemerintahan dan melaksanakan pembangunan, kapasitas pemberi layanan yakni para pegawai di kecamatan dan desa harus meningkat,” ucapnya.
Kata Bupati, baik aparat di kecamatan maupun di desa harus paham apa yang ingin dicapai dan apa yang menjadi tujuan serta visi ke depan serta bagaimana cara mencapainya.
“Tadi saya sudah sampaikan beberapa hal berkaitan dengan kebijakan Pemkab Sumedang yang harus terintegrasi dengan desa dalam rangka mensejahterakan masyarakat, salah satunya target Pemkab Sumedang di Tahun 2022 yakni mengentaskan kemiskinan di bawah 10 persen,” paparnya.