KORSUM.ID–Sedikitnya 50 anak yang tercatat dalam program Peduli Stunting atau Balita gagal tumbuh, belum lama ini, Jumat (13/11/2020) mendapatkan makanan tambahan (Nutrisi) dari kegiatan CSR PT. Mitra Bisnis Keluarga Ventura (MBK) yang diselenggarakan di aula Desa Pasirbiru Kecamatan Rancakalong.
Menurut keterangan Asisten Regional Manager 8. PT. MBK Ventura Resma Nurani menyebut, MBK merupakan lembaga keuangan syari’ah yang bergerak dibidang ventura yaitu pinjaman modal usaha kepada masyarakat.
“Dalam bantuan program Stunting ini, kami memberikan PMP makanan pendamping yang sebelumnya sudah konsultasi dengan pihak Puskesmas. Saran petugas kesehatan yaitu 7 jenis item Nutrisi diantaranya beras, kacang hijau, mentega, gula merah dan yang lainnya, “ tuturnya.
Resma menyebutkan, di Sumedang PT. MBK terbagi 2 wilayah yakni Sumedang Utara dengan 8 cabang dan Sumedang Selatan ada 7 cabang, sementara dari ke-2 wilayah tersebut sudah terdapat 13 lebih ribu nasabah.
“Kami sering mengadakan kegiatan kemanusiaan yang dianggarkan dari CSR, sementara dalam kegiatan ini lebih banyak mendengar masukan dari para kepala desa dan pemerintah kecamatan. Bentuk kepedulian ini, tidak hanya dalam program stunting, namun dalam bentuk lain yang sipatnya kepedulian, “ujarnya.
Sebelumnya PT. MBK juga peduli sampah sehigga dari CSR ini dialokasikan ke pengadaan Tong Sampah di Kecamatan Paseh. Sementara untuk daerah yang lainnya dari CSR ini juga membangun beberapa tempat Ibadah termasuk bantuan kepada warga korban bencana sehingga realisasi CSR ini lebih mengutakamakan masukan dari masyarakat.
“Kepedulian ini merupakan bentuk rasa syukur bahwa PT. MBK sudah berjalan hampir 5 tahun, apalagi dalam suasana pandemi seperti sekarang ini tidak ada masalah, dan alhamdullihan cabang Kecamatan Rancakalong cukup lancar tidak mengalami kendala, meskipun ada sedikit kesulitan tapi dapat diatasi dengan baik, “tandasnya.
Mitra atau nasabah dimasa pandemi ini tidak masalahan, dan PT. MBK sudah operasional seperti biasa, meskipun ada kebijakan seperti yang dianjurkan pihak pemerintah untuk nasabah yang kesulitan pembayaran, dan PT. MBK ada kebijakan yang lebih khusus bagi nasabah tersebut.