Sumedang, 28 Oktober 2024 – Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, Tuti Ruswati, secara resmi membuka Pelatihan Pemeriksa Pajak yang diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di Hotel Hanjuang Hegar, Cimalaka, Senin (28/10/2024).
Pelatihan ini diikuti oleh 30 pegawai Bapenda Sumedang dan berlangsung selama lima hari, dengan tujuan utama meningkatkan kompetensi petugas pajak daerah dalam menjalankan tugasnya secara profesional. Narasumber berasal dari Politeknik Keuangan Negara/Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN STAN), yang memiliki keahlian khusus di bidang pemeriksaan pajak.
Dalam sambutannya, Sekda Tuti menekankan pentingnya pelatihan ini sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menyampaikan bahwa peningkatan PAD membutuhkan sumber daya manusia yang terampil, baik dari segi teknis maupun administratif.
“Untuk mencapai target pendapatan yang akurat dan akuntabel, tentunya kita memerlukan tenaga pemeriksa pajak yang profesional dan terlatih dalam mengidentifikasi potensi pajak daerah,” kata Tuti.
Sekda Tuti juga mengapresiasi kolaborasi antara Bapenda Sumedang dan PKN STAN, yang dinilai sangat strategis dalam meningkatkan kapasitas SDM pajak di Kabupaten Sumedang. “Dengan adanya SDM yang lebih kompeten, diharapkan PAD akan meningkat melalui pengelolaan pajak yang lebih optimal dan akurat,” tambahnya.
Kepala Bapenda Sumedang, Rohana, menyampaikan bahwa pelatihan pemeriksa pajak ini merupakan pelatihan lanjutan setelah sebelumnya Bapenda mengadakan pelatihan penilaian PBB. Fokus kali ini adalah pada pemeriksaan pajak daerah, agar para petugas dapat menjalankan tugasnya secara lebih profesional, efektif, dan akuntabel.
“Kami dituntut untuk terus meningkatkan pendapatan daerah, khususnya dari pajak daerah sebagai sumber PAD, sehingga penting untuk memiliki SDM yang kompeten baik sebagai penilai maupun pemeriksa,” tutup Rohana.