Sumedang, 19 September 2024 – Ajudan, atau yang lebih dikenal dengan sebutan ADC (Aide de Camp) kerap kali mendapatkan sorotan publik terutama ketika sedang mengemban tugas maupun melaksanakan aktivitas bersama pejabat publik yang dikawalnya di berbagai kegiatan.
Dalam hal ini memasuki tahapan Pilkada Kab. Sumedang Tahun 2024, Polres Sumedang mengadakan pelatihan terhadap ADC dan Walpri yang disiapkan untuk mengawal Cabup Cawabup yang mengikuti kontestasi Pilkada Kab. Sumedang Tahun 2024. Rabu (18/09/2024) siang
Arahan pembekalan Kapolres Sumedang AKBP Joko Dwi Harsono, S.I.K.,M.Hum., terhadap 48 personil Polres Sumedang terdiri dari 16 personil Walpri, 32 ADC, termasuk didalamnya 4 Polwan dan 32 Polki (Polisi laki-laki) merupakan personil terpilih hasil seleksi di Polres Sumedang.
“Dalam pelaksanaan tugas agar setiap personil Polri tidak ada keraguan untuk bertindak dan berbuat sesuatu dengan aturan” ucap Kapolres Sumedang.
“Organisasi Polri berada diatas kepentingan segalanya, personil Polri senantiasa menyadari jati diri sebagai anggota Polri untuk mengabdi kepada bangsa dan negara” lanjutnya.
“Sikap dan kesamaptaan yang sehat ditempuh dengan olahraga secara rutin dalam mengamankan jiwa raga para Cabup Cawabup” terangnya.
“Kerawanan yang akan timbul dengan deteksi dini dapat diminimalisir, dalam bertindak jangan konyol tetap gunakan bodysistem untuk saling back up di lapangan tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan” jelasnya.
“Pegang 3 prinsip dalam pelaksanaan tugas di lapangan yaitu cepat tahu, cepat Lapor, cepat bertindak dalam menyelesaikan permasalahan yang ditemukan di lapangan” tegasnya.
“Organisasi menitipkan kepercayaan dan tanggung jawab kepada ADC dan Walpri sekalian agar menjaga nama baik institusi, jangan lakukan tindakan yg rugikan diri sendiri dan institusi, menjaga disiplin tepat waktu, jaga wibawa, penampilan, pakaian dan sikap tampang” pungkasnya.
Kegiatan Pembekalan tersebut merupakan kegiatan pembulatan pelatihan ADC dan Walpri Polres Sumedang yang telah dilaksanakan mulai dari hari Selasa tanggal 17 September 2024 sampai dengan hari Kamistanggal 19 September 2024 dengan harapan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) yang diemban oleh personil ADC dan Walpri dapat terlaksana dengan optimal untuk ciptakan situasi kondisi Pilkada Kab. Sumedang Tahun 2024 aman damai dan kondusif.