Pemda Sumedang Gelar Konsultasi Publik Ranwal RKPD 2026

Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang menggelar Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah
(RKPD) Kabupaten Sumedang Tahun 2026 di Ruang Rapat Tadjimalela Bappppeda, Senin (3/2/2025)

Konsultasi publik dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang Hj Tuti Ruswati, Anggota DPRD, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, para kepala perangkat daerah, camat dan para pemangku kepentingan lainnya.

Tuti menjelaskan, dilaksanakannya konsultasi publik untuk menyusun dokumen RKPD Tahun 2026.

“Dalam penyusunannya Pemerintah Daerah melakukan koordinasi, sinergi, dan harmonisasi dengan semua pemangku kepentingan,” katanya.

Selain itu, konsultasi publik juga digelar untuk mendapatkan masukan dan saran terkait isu-isu strategis yang harus masuk di RKPD Tahun 2026.

“Konsultasi publik bisa lebih mempertajam program dan kegiatan untuk mencapai indikator makro pembangunan maupun visi-misi kepala daerah terpilih Tahun 2024-2029,” jelasnya.

Tuti menyebutkan, maksud dari Konsultasi Publik adalah untuk menghimpun aspirasi atau harapan
masyarakat terhadap tujuan, sasaran dan program Pembangunan
Daerah serta untuk memperoleh masukan dan saran
penyempurnaan Rancangan Awal RKPD Tahun 2026.

Dikatakan Tuti, adapun ringkasan arah kebijakan RPJPD tahap pertama ialah pemenuhan pelayanan dasar pendidikan dan kesehatan dalam menunjang Pembangunan Sumber Daya Manusia Berakhlak, Berkarakter, Berkualitas, dan Inklusif.

“Kita juga harus melakukan penguatan produksi dan produktivitas sektor ekonomi primer, penataan kelembagaan, regulasi, digitalisasi, dan pemberdayaan masyarakat sipil yang Berintegritas, Kolaboratif dan Inovatif,” ujarnya.

Ia menambahkan, arah kebijakan lainnya ialah penyelenggaraan Transformasi Kelembagaan dan Tata Kelola Ideologi, Politik, Hukum dan
Keamanan Daerah menjadi agenda lainnya.

“Kemudian Peningkatan akses terhadap nilai-nilai keagamaan dan kebudayaan, Peningkatan Infrastruktur Dasar yang berkualitas, Rehabilitasi sarana dan prasarana pelayanan dasar dan Penataan Kebijakan Pembangunan Berkelanjutan,” ungkapnya.

Pada Tahun 2025, Tuti mengatakan, Pemkab Sumedang akan menyusun tiga dokumen perencanaan sekaligus yaitu RKPD Tahun 2026, RPJMD Tahun 2025-2029 serta Perubahan RKPD Tahun 2025 yang rencananya akan dipercepat.

“Pada saat penyusunan dokumen perencanaan, pastikan seluruh pimpinan OPD sampai dengan staf paham
dan terlibat,” ujarnya.

Dikatakan Sekda, perlu juga dilakukan identifikasi hal-hal substantif dan prinsip yang akan mampu mendongkrak kinerja dan pencapaian target OPD.

“Semuanya dalam upaya mendukung pencapaian target, sasaran dan indikator utama pembangunan daerah,” jelasnya.

“Dalam membangun, tentunya harus ada perencanaan yang partisipatif, bottom up, teknokratik dan politik,” tuturnya.

Tuti berharap, koordinasi dan kolaborasi antar OPD terus dilakukan untuk melaksanakan berbagai program dan
pencapaian target, sasaran dan Indikator Utama Pembangunan.

“Semua usulan perencanaan baik yang akan dibiayai APBD Kabupaten, APBD Provinsi Jawa Barat maupun
APBN yang diinput melalui Aplikasi SIPD perlu dilengkapi dukungan dokumen dan data-data teknis dari
Perangkat Daerah sehingga lebih akuntabel,” katanya.

Masih kata Tuti, belanja pada perangkat daerah harus lebih efisien sesuai kebijakan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi
dan Pemerintah Kabupaten.

“Kita juga harus melakukan Penyusunan Manajemen Risiko dimulai dari fase perencanaan,” pungkas Tuti.