KORSUM.ID – Pemerintah Kabupaten Sumedang telah melakukan kerja sama penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksan Negeri Sumedang, dalam rangka memperkuat sinergitas antar lembaga.
Kerjasama tersebut, dilakukan oleh Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir dengan Kepala Kejaksaan Negeri Sumedang Dr. Adi Purnama, SH., MH., di Aula Tampomas Sekretariat Daerah Kabupatén Sumedang, Kamis, 10 April 2025.
Dalam kesempatan tersebut, dilakukan penandatanganan MoU antara Kejari Sumedang dengan sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ada di Kabupaten Sumedang.
Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir mengatakan perjanjian kerjasama antara Pemkab Sumedang dan Kejari Sumedang ini, akan memberikan dampak positif bagi kelancaran dan keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan, terutama dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kerjasama ini tentu akan memberikan manfaat untuk kemajuan pembangunan di Kabupaten Sumedang. Atas nama Pemkab Sumedang, saya juga mengucapkan terima kasih kepada Kejari Sumedang, karena beberapa kerjasama yang kita bangun telah membuahkan hasil, di antaranya berkaitan dengan penyelamatan aset di Kabupaten Sumedang,” jelas Dony.
Selain Bupati Sumedang, Kepala Kejari Sumedang Dr. Adi Purnama, SH., MH., mengatakan bahwa MoU ini merupakan bentuk sinergi antar lembaga, dalam rangka memperkuat koordinasi serta kerjasama di bidang hukum perdata dan tata usaha negara.
“Tujuan utama dari MoU ini, untuk memberikan pendampingan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya yang dibutuhkan oleh Pemerintah Daerah, BUMN, serta BUMD di Kabupaten Sumedang,” pungkasnya.