Desa  

Pemdes Sukajaya, Mengaku Siap Terima Sanksi

Nenden Dewi Raspati Kepala Desa Sukajaya Kecamatan Sumedang Selatan

Sumedang, KORSUM.id – Pemerintah Desa Sukajaya Kecamatan Sumedang Selatan Kabupaten Sumedang Jawa Barat, mengaku siap terima sanksi, apabila tidak menepati janji. Begitulah beberapa penggalan kalimat dari isi Maklumat Pernyataan yang dibuat oleh Pemdes Sukajaya.

Adapun isi lengkap Maklumat Pernyataan yang terpampang di Desa Sukajaya tersebut berbunyi, “Pemerintah Desa menyatakan sanggup memberikan pelayanan sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan dan apabila tidak menepati janji, Pemdes siap menerima sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku”.

Kepala Desa Sukajaya Nenden Dewi Raspati mengatakan, membuat Maklumat Pernyataan untuk meningkatkan standar pelayanan dan juga sebagai bukti kalau Pemdes siap melakukan pelayanan terbaik terhadap masyarakat.

Selain itu, saat ini Pemerintah Desa jika dituntut untuk melakukan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Desa, agar meningkatkan kualitas kinerja aparatur agar lebih optimal dalam mengelola anggaran desa.

“Iya kan, saat ini Desa di Kabupaten Sumedang, dituntut untuk melakukan SAKIP, oleh karena itu kita sengaja membuat maklumat pernyataan. Jadi kinerja perangkat desa lebih meningkat lagi dan pelayanan yang diberikan akan lebih dirasakan oleh masyarakat.” ucapnya saat dikonfirmasi Korsum di ruang kerjanya, Jumat (14/2).

Sejalan dengan program dan kebijakan Pemerintah Kabupaten Sumedang, sambung Nenden, SAKIP Desa sendiri memprioritaskan tiga kriteria yaitu pengentasan kemiskinan setiap desa 0,8%, pencegahan stunting serta peningkatan kualitas pelayanan publik di desa pada tahun anggaran 2020 ini.

Untuk pengentasan kemiskinan sendiri, di Desa Sukajaya dari jumlah BDT Desil 1 dan 2 terdapat 226 orang. Dan kita dituntut setiap tahunnya harus bisa mengatasi 0,8%, jadi setiap tahunnya di Sukajaya harus bisa mengurangi angka kemiskinan diangka 19 orang.

“Kita targetnya di tahun 2020 ini, 19 orang, untuk itu kita berencana akan memberikan sejumlah bantuan untuk meningkatkan tarap hidup ke 19 orang tadi. Dan direncanakan akan berikan bantuan hewan peliharaan, hal tersebut agar hewan ternak tadi bisa terus berkembang biak dan bisa dimanfaatkan oleh penerima,” jelasnya.

Nenden berharap, dengan diterapkannya SAKIP Desa ini, peran perangkat desa lebih meningkat lagi dan pelayanan yang diberikan akan lebih dirasakan oleh masyarakat.

“Sehingga tujuan akhirnya adalah pengurangan angka kemiskinan, penurunan stunting dan pelayanan publik lebih dirasakan oleh masyarakat bisa tercapai,” tandasnya. **