KORSUM.ID – GARUT. Tokoh muda Kecamatan Cibatu, Robi Taufiq Akbar menyangkan pihak investor yang berencana mendirikan pabrik di Desa Cibunar, Kecamatan Cibatu, belum bisa menyelesaikan pembayaran pembebasan lahan terhadap pemiliknya. Padahal sudah hampir kurang lebih 9 bulan menunggu.
“Kasihan sudah hampir 9 bulan ini pemilik lahan sudah tidak lagi bercocok tanam, setelah ada kesepakatan terkait pembebasan lahan. Kalau kerugian jelas para petaninya mengalami kerugian,” ujar Robi Taufiq Akbar, Sabtu (2/7/2022).
Dikatakan Robi, adanya rencana pendirian pabrik di kawasan Garut Utara atau Cibatu, masyarakat tidak menolak. Soalnya selain akan mengurangi angka pengangguran, perekonomian juga akan meningkat.
“Kita tidak ada yang melakukan penolakan. Asalkan investornya serius terutama dalam pembebasan lahan tanpa harus melalui makelar,” ucapnya.
Robi menuturkan, investor juga harus bertanggung jawab terhadap pemilik lahan yang telah menderita kerugian akibat belum ada kejelasan pembayaran pembebasan lahan.
“Sekitar 18 hekatare lahan yang rencananya akan dijadikan pabrik. Aneh sampai sekarang sama sekali belum ada pembayaran pembebasan lahan tanah,” ucapnya.
Jika memang pihak investor tidak memiliki modal, Robi berharap, pihak investor dengan legowo untuk tidak melanjutkan rencana pendirian pabrik.
“Masih banyak investor yang hendak masuk dan mendirikan pabrik di Cibatu. Jangan sampai Cibatu dijadikan alat untuk mencari uang dengan alasan akan mendirikan pabrik. Ini yang akan menjadi pemicu konflik,” katanya.